Hadits ke-1
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Janganlah engkau mendahului Ramadhan dengan
berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa
berpuasa, maka bolehlah ia berpuasa." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-2
Ammar
Ibnu Yasir Radliyallaahu 'anhu berkata: Barangsiapa berpuasa pada hari
yang meragukan, maka ia telah durhaka kepada Abdul Qasim (Muhammad)
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Hadits mu'allaq riwayat Bukhari, Imam
Lima menilainya maushul, sedang Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
menilainya hadits shahih.
Hadits ke-3
Ibnu
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau sekalian melihatnya (bulan)
berpuasalah, dan apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berbukalah,
dan jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah." Muttafaq Alaihi.
Menurut riwayat Muslim: "Jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah
tiga puluh hari." Menurut riwayat Bukhari: "Maka sempurnakanlah
hitungannya menjadi tigapuluh hari."
Hadits ke-4
Menurut riwayatnya dari hadits Abu Hurairah: "Maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban 30 hari."
Hadits ke-5
Ibnu Umar Radliyallaahu
'anhu berkata: Orang-orang melihat bulan sabit, lalu aku beritahukan
kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa aku benar-benar telah
melihatnya. Lalu beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang agar berpuasa.
Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-6
Dari
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang Arab Badui menghadap
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sungguh aku telah
melihat bulan sabit (tanggal satu). Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bertanya: "Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah?" Ia
berkata: Ya. Beliau bertanya: "Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu
utusan Allah." Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Umumkanlah pada
orang-orang wahai Bilal, agar besok mereka berpuasa." Riwayat Imam Lima.
Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, sesang Nasa'i
menilainya mursal.
Hadits ke-7
Dari
Hafshah Ummul Mukminin bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada
puasa baginya." Riwayat Imam Lima. Tirmidzi dan Nasa'i lebih cenderung
menilainya hadits mauquf. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menilainya
shahih secara marfu'. Menurut riwayat Daruquthni: "Tidak ada puasa bagi
orang yang tidak meniatkan puasa wajib semenjak malam."
Hadits ke-8
'Aisyah Radliyallaahu
'anhu berkata: Suatu hari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ke
rumahku, lalu beliau bertanya: "Apakah ada sesuatu padamu?" Aku
menjawab: Tidak ada. Beliau bersabda: "Kalau begitu aku berpuasa." Pada
hari lain beliau mendatangi kami dan kami katakan: Kami diberi hadiah
makanan hais (terbuat dari kurma, samin, dan susu kering). Beliau
bersabda: "Tunjukkan padaku, sungguh tadi pagi aku berpuasa." Lalu
beliau makan. Riwayat Muslim.
Hadits ke-9
Dari
Sahal Ibnu Sa'ad Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kebaikan
selama mereka menyegerakan berbuka." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-10
Menurut
riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah 'Azza wa Jalla
berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang
paling menyegerakan berbuka."
Hadits ke-11
Dari
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya
dalam makan sahur itu ada berkahnya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-12
Dari
Sulaiman Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia
berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka
dengan air karena air itu suci." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih
menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
Hadits ke-13
Abu
Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam melarang puasa wishol (puasa bersambung tanpa makan). Lalu ada
seorang dari kaum muslimin bertanya: Tetapi baginda sendiri puasa
wishol, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Siapa di antara kamu yang
seperti aku, aku bermalam dan Tuhanku memberi makan dan minum." Karena
mereka menolak untuk berhenti puasa wishol, maka beliau berpuasa wishol
bersama mereka sehari, kemudian sehari. Lalu mereka melihat bulan sabit,
maka bersabdalah beliau: "Seandainya bulan sabit tertunda aku akan
tambahkan puasa wishol untukmu, sebagai pelajaran bagi mereka uang
menolak untuk berhenti." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-14
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan
mengerjakannya serta berlaku bodoh, maka tidak ada keperluan bagi Allah
untuk meninggalkan makanan dan minumannya." Riwayat Bukhari dan Abu
Dawud. Lafadznya menurut riwayat Abu Dawud.
Hadits ke-15
'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah
mencium sewaktu berpuasa dan mencumbu sewaku berpuasa, akan tetapi
beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya di antara kamu.
Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim. Dalam suatu riwayat
ditambahkan: Pada bulan Ramadhan.
Hadits ke-16
Dari
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah berbekam sewaktu
berpuasa. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-17
Dari
Syaddad Ibnu Aus bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah
melewati seseorang yang sedang berbekam pada bulan Ramadhan di Baqi',
lalu beliau bersabda: "Batallah puasa orang yang membekam dan dibekam."
Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ahmad, Ibnu
Khuzaimah, dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-18
Anas
Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: Pertama kali pembekaman bagi
orang yang puasa itu dimakruhkan adalah ketika Ja'far Ibnu Abu Thalib
berbekam sewaktu berpuasa. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
melewatinya dan beliau bersabda: "Batallah dua orang ini." Setelah itu
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberikan keringanan untuk berbekam
bagi orang yang berpuasa. Dan Anas pernah berbekam ketika berpuasa.
Riwayat Daruquthni dan ia menguatkannya.
Hadits ke-19
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
memakai celak mata pada bulan Ramadhan sewaktu beliau berpuasa. Riwayat
Ibnu Majah dengan sanad yang lemah. Tirmidzi berkata: Dalam bab ini
tidak ada hadits yang shahih.
Hadits ke-20
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Barangsiapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, lalu ia
makan dan minum, hendaknya ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya
ia telah diberi makan dan minum oleh Allah." Muttafaq Alaihi
Hadits ke-21
Menurut
riwayat Hakim: "Barangsiapa yang berbuka pada saat puasa Ramadhan
karena lupa, maka tak ada qodlo dan kafarat baginya." Hadits Shahih.
Hadits ke-22
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang terpaksa muntah maka tak ada qodlo
baginya dan barangsiapa sengaja muntah maka wajib qodlo atasnya."
Riwayat Imam Lima. Dinilai cacat oleh Ahmad dan dinilai kuat oleh
Daruquthni.
Hadits ke-23
Dari
Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam keluar pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan
Ramadhan. Beliau berpuasa, hingga ketika sampai di kampung Kura'
al-Ghomam orang-orang ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta sekendi
air, lalu mengangkatnya, sehingga orang-orang melihatnya dan beliau
meminumnya. Kemudian seseorang bertanya kepada beliau bahwa sebagian
orang telah berpuasa. Beliau bersabda: "Mereka itu durhaka, mereka itu
durhaka."
Hadits ke-24
Dalam
suatu lafadz hadits shahih ada seseorang berkata pada beliau:
Orang-orang merasa berat berpuasa dan sesungguhnya mereka menunggu apa
yang baginda perbuat. Lalu setelah Ashar beliau meminta sekendi air dan
meminumnya. Riwayat Muslim.
Hadits ke-25
Dari
Hamzah Ibnu Amar al-Islamy Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Wahai
Rasulullah, sesungguhnya aku kuat berpuasa dalam perjalanan, apakah aku
berdosa? Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ia
adalah keringanan dari Allah, barangsiapa yang mengambil keringanan itu
maka hal itu baik dan barangsiapa senang untuk berpuasa, maka ia tidak
berdosa." Riwayat Muslim dan asalnya dalam shahih Bukhari-Muslim dari
hadits 'Aisyah bahwa Hamzah Ibnu Amar bertanya.
Hadits ke-26
Ibnu
Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Orang tua lanjut usia diberi
keringanan untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari untuk
seorang miskin, dan tidak ada qodlo baginya. Hadits shahih diriwayatkan
oleh Daruquthni dan Hakim.
Hadits ke-27
Abu
Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang laki-laki menghadap
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu berkata: Wahai
Rasulullah, aku telah celaka. Beliau bertanya: "Apa yang
mencelakakanmu?" Ia menjawab: Aku telah mencampuri istriku pada saat
bulan Ramadhan. Beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk
memerdekakan budak?" ia menjawab: Tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau
mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?" Ia menjawab: Tidak. Lalu ia
duduk, kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberinya
sekeranjang kurma seraya bersabda: "Bersedekahlan denan ini." Ia
berkata: "Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada kami? Padahal
antara dua batu hitam di Madinah tidak ada sebuah keluarga pun yang
lebih memerlukannya daripada kami. Maka tertawalah Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam sampai terlihat gigi siungnya, kemudian bersabda:
"Pergilah dan berilah makan keluargamu dengan kurma itu." Riwayat Imam
Tujuh dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Hadits ke-28
Dari
'Aisyah dan Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub karena
bersetubuh. Kemudian beliau mandi dan berpuasa. Muttafaq Alaihi. Muslim
menambahkan dalam hadits Ummu Salamah: Dan beliau tidak mengqodlo'
puasa.
Hadits ke-29
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Barangsiapa meninggal dan ia masih menanggung kewajiban
puasa, maka walinya berpuasa untuknya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-30
Dari
Abu Qotadah al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam perna ditanya mengenai puasa hari Arafah,
lalu beliau menjawab: "Ia menghapus dosa-dosa tahun lalu dan yang akan
datang." Beliau juga ditanya tentang puasa hari Asyura, lalu beliau
menjawab: "Ia menghapus dosa-dosa tahun yang lalu." Dan ketika ditanya
tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: "Ia adalah hari kelahiranku,
hari aku diutus, dan hari diturunkan al-Qur'an padaku." Riwayat Muslim
Hadits ke-31
Dari
Abu Ayyub Al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian
diikuti dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti
berpuasa setahun." Riwayat Muslim.
Hadits ke-32
Dari
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seorang hamba berpuasa sehari waktu
perang di jalan Allah, niscaya Allah akan menjauhkannya dengan puasa itu
dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-33
'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
biasa berpuasa sehingga kami menyangka beliau tidak akan berbuka dan
beliau berbuka sehingga kami menyangka beliau tidak akan berpuasa. Dan
aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak
pernah melihat beliau berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada
bulan Sya'ban. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-34
Abu
Dzar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam memerintahkan kita untuk berpuasa tiga hari dalam sebulan, yaitu
pada tanggal 13,14, dan 15. Riwayat Nasa'i dan Tirmidzi. Hadits shahih
menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-35
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan berpuasa
di saat suaminya di rumah, kecuali dengan seizinnya." Muttafaq Alaihi
dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Abu Dawud menambahkan: "Kecuali
pada bulan Ramadhan."
Hadits ke-36
Dari
Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
melarang berpuasa pada dua hari, yakni hari raya Fithri dan hari raya
Kurban. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-37
Dari
Nubaitsah al-Hudzaliy Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk
makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'Azza wa Jalla." Riwayat
Muslim.
Hadits ke-38
'Aisyah
dan Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Tidak diizinkan berpuasa
pada hari-hari tasyriq, kecuali orang yang tidak mendapatkan hewan
kurban (di Mina saat ibadah haji). Riwayat Bukhari.
Hadits ke-39
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda: "Janganlah mengkhususkan malam Jum'at untuk bangun
beribadah dibanding malam-malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari
Jum'at untuk berpuasa dibanding hari-hari yang lainnya, kecuali jika
seseorang di antara kamu sudah terbiasa berpuasa." Diriwayatkan oleh
Muslim.
Hadits ke-40
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu
berpuasa pada hari Jum'at, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau
sehari sesudahnya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-41
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Apabila bulan Sya'ban telah lewat setengah, maka
janganlah engkau berpuasa." Riwayat Imam Lima dan diingkari oleh Ahmad.
Hadits ke-42
Dari
al-Shomma' binti Busr Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah berpuasa pada hari Sabtu,
kecuali yang telah diwajibkan atasmu. Jika seseorang di antara kamu
hanya mempunyai kulit anggur atau ranting pohon, hendaknya ia
mengunyahnya." Riwayat Imam Lima dan para perawinya dapat dipercaya,
namun hadits itu mudltharib. Malik menilainya munkar dan Abu Dawud
berkata: Hadits itu mansukh (oleh hadits nomer 43 berikut).
Hadits ke-43
Dari
Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam paling sering berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad, dan beliau
bersabda: "Dua hari tersebut adalah hari-hari raya orang musyrik dan aku
ingin menentang mereka." Dikeluarkan oleh Nasa'i. Hadits shahih menurut
Ibnu Khuzaimah dengan lafadz ini.
Hadits ke-44
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam melarang untuk berpuasa hari raya arafah di Arafah. Riwayat Imam
Lima selain Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Hakim.
Hadits munkar menurut Al-'Uqaily.
Hadits ke-45
Dari
Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada puasa bagi orang yang berpuasa
selamanya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-46
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Qotadah dengan lafadz: "Tidak puasa dan tidak berbuka."
Hadits ke-47
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Barangsiapa melakukan ibadah Ramadhan karena iman
dan mengharap ridlo'Nya, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah
lewat." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-48
'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bila memasuki sepuluh hari -- yakni sepuluh hari terakhir dari bulan
Ramadhan-- mengencangkan kain sarungnya, menghidupkan malamnya, dan
membangunkan keluarganya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-49
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
selalu beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga
beliau wafat, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sepeninggalnya.
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-50
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bila hendak beri'tikaf, beliau sholat Shubuh kemudian masuk ke
tempat i'tikafnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-51
'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
pernah memasukkan kepalany ke dalam rumah -- beliau di dalam masjid--,
lalu aku menyisir rambutnya dan jika beri'tikaf beliau tidak masuk ke
rumah, kecuali untuk suatu keperluan. Muttafaq Alaihi dan lafadznya
menurut Bukhari.
Hadits ke-52
'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu berkata: Disunatkan bagi orang yang beri'tikaf
untuk tidak menjenguk orang sakit, tidak melawat jenazah, tidak
menyentuh perempuan dan tidak juga menciumnya, tidak keluar masjid untuk
suatu keperluan kecuali keperluan yang sangat mendesak, tidak boleh
i'tikaf kecuali dengan puasa, dan tidak boleh i'tikaf kecuali di masjid
jami'. Riwayat Abu Dawud. Menurut pendapat yang kuat hadits ini mauquf
akhirnya.
Hadits ke-53
Dari
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda: "Tidak ada kewajiban puasa bagi orang yang i'tikaf,
kecuali ia mewajibkan atas dirinya sendiri." Riwayat Daruquthni dan
Hakim. hadits mauquf menurut pendapat yang kuat.
Hadits ke-54
Dari
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa beberapa shahabat Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam melihat lailatul qadr dalam mimpi tujuh malam
terakhir, maka barangsiapa mencarinya hendaknya ia mencari pada tujuh
malam terakhir." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-55
Dari
Muawiyah Ibnu Abu Sufyan Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda tentang lailatul qadar: "Malam dua puluh
tujuh." Riwayat Abu Dawud dan menurut pendapat yang kuat ia adalah
mauquf. ada 40 pendapat yang berselisih tentang penetapannya yang saya
paparkan dalam kitab Fathul Bari.
Hadits ke-56
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah,
bagaimana jika aku tahu suatu malam dari lailatul qadr, apa yang harus
aku baca pada malam tersebut? Beliau bersabda: "bacalah (artinya: Ya
Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Engkau menyukai ampunan, maka
ampunilah aku)." Riwayat Imam Lima selain Abu Dawud. Hadits shahih
menurut Tirmidzi dan Hakim.
********************************
Baca Juga :
Bulughul Marom ( 1. Kitab Thoharoh )
Bulughul Marom ( 2. Kitab Sholat )
Bulughul Marom ( 3. Kitab Jenazah )
Bulughul Marom ( 4. Kitab Zakat )
Bulughul Marom ( 6. Kitab Puasa )
Bulughul Marom ( 7. Kitab Jual-Beli )
Bulughul Marom ( 8. Kitab Nikah )
Bulughul Marom ( 9. Kitab Pidana )
Bulughul Marom ( 10. Kitab Hukuman )
Bulughul Marom ( 11. Kitab Jihad )
Bulughul Marom ( 12. Kitab Makanan )
Bulughul Marom ( 13. Kitab Sumpah dan Nadzar )
Bulughul Marom ( 14. Kitab Putus Perkara )
Bulughul Marom ( 15. Kitab Budak )
Bulughul Marom ( 16. Kitab Adab dan Kesopanan )
Terimakasih Telah Berkunjung Di Blog Kami, Semoga Bermanfaat.
Hadits ke-57
Dari
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada perjalanan kecuali ke tiga
masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini, dan Masjidil Aqsho."
Muttafaq Alaihi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar