Hadits ke-1
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Umrah ke umrah
menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabruru
kecuali surga." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-2
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah,
apakah kaum wanita itu diwajibkan jihad? Beliau menjawab: Ya, mereka
diwajibkan jihad tanpa perang di dalamnya, yaitu haji dan umrah."
Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dengan lafadz menurut riwayatnya. Sanadnya
shahih dan asalnya dari shahih Bukhari-Muslim.
Hadits ke-3
Dari
Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang Arab Badui
datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lalu berkata: Wahai
Rasulullah, beritahukanlah aku tentang umrah, apakah ia wajib? Beliau
bersabda: "Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu."
Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Menurut pendapat yang kuat hadits ini
mauquf. Ibnu Adiy mengeluarkan hadits dari jalan lain yang lemah, dari
Jabir Radliyallaahu 'anhu berupa hadits marfu': Haji dan umrah adalah
wajib.
Hadits ke-4
Anas Radliyallaahu 'anhu
berkata: Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah sabil (jalan) itu?
beliau bersabda: "Bekal dan kendaraan." Riwayat Daruquthni. Hadits
shahih menurut Hakim. Hadits mursal menuru pendapat yang kuat.
Hadits ke-5
Hadits tersebut juga dikeluarkan oleh Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar. Dalam sanadnya ada kelemahan.
Hadits ke-6
Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam pernah bertemu dengan suatu kafilah di Rauha', lalu beliau
bertanya: "Siapa rombongan ini?" Mereka berkata: Siapa engkau? Beliau
menjawab: "Rasulullah." Kemudian seorang perempuan mengangkat seorang
anak kecil seraya bertanya: Apakah yang ini boleh berhaji? Beliau
bersabda: Ya boleh, dan untukmu pahala." Riwayat Muslim.
Hadits ke-7
Ibnu
Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah al-Fadl Ibnu Abbas
Radliyallaahu 'anhu duduk di belakang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam, lalu seorang perempuan dari Kats'am datang. Kemudian mereka
saling pandang. Lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memalingkan
muka al-Fadl ini ke arah lain. Perempuan itu kemudian berkata: Wahai
Rasulullah, sesungguhnya haji yang diwajibkan Allah atas hamba-Nya itu
turun ketika ayahku sudah tua bangka, tidak mampu duduk di atas
kendaraan. Bolehkah aku berhaji untuknya? Beliau menjawab: "Ya Boleh."
Ini terjadi pada waktu haji wada'. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut
riwayat Bukhari.
Hadits ke-8
Dari Ibnu Abbas
Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang perempuan dari Juhainah datang
kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sesungguhnya
ibuku telah bernadzar untuk menunaikan haji, dia belum berhaji lalu
meninggal, apakah aku harus berhaji untuknya? Beliau bersabda: "Ya,
berhajilah untuknya. Bagaimana pendapatmu seandainya ibumu menanggung
hutang, tidakkah engkau yang membayarnya? Bayarlah pada Allah, karena
Allah lebih berhak untuk ditepati." Riwayat Bukhari.
Hadits ke-9
Dari
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda: "Setiap anak yang haji kemudian setelah baligh, ia
wajib haji lagi; dan setiap budak yang haji kemudian ia dimerdekakan, ia
wajib haji lagi." Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Baihaqi. Para perawinya
dapat dipercaya, namun kemarfu'an hadits ini diperselisihkan. Menurut
pendapat yang terjaga hadits ini mauquf.
Hadits ke-10
Ibnu
Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika khutbah bersabda: "Janganlah
sekali-kali seorang laki-laki menyepi dengan seorang perempuan kecuali
dengan mahramnya, dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali
bersama mahramnya." Berdirilah seorang laki-laki dan berkata: Wahai
Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi haji sedang aku diwajibkan ikut
perang ini dan itu. Maka beliau bersabda: "Berangkatlah dan berhajilah
bersama istrimu." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim
Hadits ke-21
Dari
Khollad Ibnu al-Saib, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jibril datang kepadaku, lalu
memerintahkanku agar aku menyuruh sahabat-sahabatku mengeraskan suara
mereka dengan bacaan talbiyah." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut
Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-22
Dari Zaid
Ibnu Tsabit Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam mengganti pakaian untuk ihram, lalu mandi. Hadits hasan riwayat
Tirmidzi.
Hadits ke-23
Dari Ibnu Umar
Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
pernah ditanya tentang pakaian yang boleh dipakai oleh orang yang
berihram. Beliau bersabda: "Tidak boleh memakai baju, surban, celana,
penutup kepala, dan sepatu kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal,
ia boleh menggunakan sepatu, namun hendaknya ia memotong bagian yang
lebih bawah dari mata kaki. Dan jangan memakai pakaian yang diolesi
dengan minyak za'faran dan wares." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut
riwayat Muslim.
Hadits ke-24
'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah memberi wewangian Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk ihramnya sebelum berihram dan untuk
tahallul-nya sebelum melakukan thawaf di Ka'bah. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-25
Dari
Utsman Ibnu Affan Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang sedang berihram tidak
diperbolehkan menikah, menikahkan, dan melamar." Riwayat Muslim.
Hadits ke-26
Dari
Abu Qotadah al-Anshory Radliyallaahu 'anhu tentang kisahnya memburu
keledai liar di saat tidak mengenakan ihram. Ia berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda kepada para shahabatnya ketika
mereka sedang mengenakan ihram: "Apakah ada seseorang di antara kalian
yang menyuruhnya atau memberikan isyarat kepadanya untuk berburu?"
Mereka menjawab: "Tidak. Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang
masih ada." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-27
Dari
al-Sho'b Ibnu Jatsamah al-Laitsy Radliyallaahu 'anhu bahwa ia pernah
menghadiahkan seekor keledai liar kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam ketika berliau berada di Abwa' atau Waddan. Lalu beliau
menolaknya dan bersabda: "Sebenarnya kami tidak mengembalikannya
kepadamu kecuali karena aku sedang ihram." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-28
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda: "Ada lima binatang yang semuanya jahat, yang boleh
dibunuh baik di tanah halal maupun haram, yaitu: kalajengking, burung
elang, burung gagak, tikus dan anjing galak." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-29
Dari
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam pernah berbekam ketika beliau sedang ihram. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-30
Ka'ab
Ibnu Ujrah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku dihadapkan kehadapan
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan kutu-kutu bertaburan di
mukaku. Lalu beliau bersabda: "Aku tidak mengira penyakitmu separah
seperti yang kulihat, apakah engkau mampu (berkorban) seekor kambing?"
Aku menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Puasalah tiga hari, atau berilah
makan enam orang miskin masing-masing setengah sho," Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-31
Abu
Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Ketika Allah menundukkan kota
Mekkah untuk Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau berdiri
di tengah orang-orang, lalu memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian
bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Mekkah dari pasukan
gajah dan menguasakannya kepada Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.
Dan sesungguhnya kota ini tidak halal bagi seorang pun sebelumku, ia
hanya dihalalkan bagiku sebentar pada waktu siang, dan tidak dihalalkan
bagi seorang pun setelahku. Oleh karena itu, binatang buruan yang ada di
dalamnya tidak boleh dikejar, duri pohon yang tumbuh di dalamnya tidak
boleh dipatahkan, benda-benda yang jatuh tidak boleh diambil kecuali
bagi orang yang mengumumkannya; dan barangsiapa terbunuh, maka
keluarganya boleh memilih yang terbaik antara dua perkara (denda atau
qishash)." lalu Abbas berkata: kecuali tumbuhan idkhir, wahai
Rasulullah. Sebab kami menggunakannya di kuburan dan rumah kami. Beliau
bersabda: "Kecuali tumbuhan idkhir." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-32
Dari
Abdullah Ibnu Zaid Ibu 'Ashim Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Ibrahim
mengharamkan kota Mekkah dan mendoakan untuk penghuninya. Dan aku
mengharamkan kota Madinah sebagaimana Ibrahim mengharamkan kota Mekkah,
dan aku mendoakan untuk sho' dan mud-nya seperti yang didoakan Ibrahim
untuk penghuni Mekkah." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-33
Dari
Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya kota Madinah itu tanah haram
antara 'Air dan Tsaur." Riwayat Muslim.
Hadits ke-34
Dari
Jabir Ibnu Abdullah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
menunaikan haji dan kami keluar bersamanya. Ketika kami sampai di Dzul
Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan, lalu beliau bersabda: "Mandilah
dan bercawatlah dengan kain, lalu berihramlah", dan Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat di masjid, kemudian naik unta
Qoshwa (julukan unta Nabi). Ketika tiba di Baida' beliau bertalbiyah
dengan kalimat Tauhid: (artinya = Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku
penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.
Segala puji, nikmat dan kerajaan hanya milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu).
Ketika kami sampai di Ka'bah, beliau menjamah Hajar Aswad, lalu thowaf
dengan berlari-lari kecil tiga kali dan berjalan empat kali. Kemudian
beliau datang ke maqam Ibrahim dan sholat. Setelah itu beliau kembali
lagi ke Hajar Aswad dan menjamahnya. Lalu beliau keluar dari pintu
menuju Shofa. Ketika sudah mendekat Shofa, beliau membaca: "(Artinya =
Sesungguhnya Shofa dan Marwa adalah termasuk syiar agama Allah), aku
mulai dengan apa yang dimulai oleh Allah." Lalu beliau menaiki puncak
Shofa sehingga dapat melihat Ka'bah. Kemudian beliau menghadap Ka'bah,
lalu membaca kalimat Tauhid dan Takbir, dan mengucapkan: "(artinya =
Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya
segala kerajaan, bagi-Nya segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala
sesuatu. Tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, yang menepati janji-Nya,
menolong hamba-Nya, dan menghancurkan golongan-golongan musuh
sendirian)". Kemudian beliau berdoa seperti itu tiga kali, lalu turun ke
Marwa. Ketika kedua kakinya menginjak tengah-tengah lembah, beliau
berlari-lari kecil, dan ketika kami mendaki beliau berjalan biasa menuju
Marwa. Beliau berbuat di Marwa sebagaimana yang beliau lakukan di
Shofa. Kemudian perawi melanjutkan hadits dan didalamnya disebutkan:
Tatkala tiba hari tarwiyah, mereka berangkat menuju Mina dan Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menaiki kendaraannya. Di tempat itu
(Mina) beliau sholat Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya' dan Shubuh. Kemudian
beliau berhenti sejenak hingga matahari terbit, lalu beliau berangkat
menuju Arafah, dan beliau telah mendapatkan kemahnya telah dipasang di
Namirah. Beliau singgah di tempat tersebut. Ketika matahari tergelincir,
beliau menyuruh agar disiapkan unta Qoshwanya dan disiapkanlah unta
tersebut untuknya. Beliau ke tengah lembah dan berkhutbah di
tengah-tengah manusia. setelah adzan dan qomat beliau sholat Dhuhur.
Kemudian qomat dan sholat Ashar, dan beliau tidak melakukan sholat
apapun antara keduanya. Lalu beliau menaiki kendaraan menuju tempat
wuquf. Beliau merapatkan perut untanya ke batu-batu besar. Beliau
berhenti di jalan besar dan menghadap kiblat. Beliau terus wukuf hingga
matahari terbenam, awan kuning mulai menghilang dan bola matahari telah
benar-benar lenyap, lalu beliau bertolak. Beliau mengencangkan kendali
untanya hingga kepala unta itu menyentuh tempat duduk kendaraan. Beliau
memberi isyarat dengan tangan kanannya sambil bersabda: "Wahai sekalian
manusia, tenanglah, tenanglah." Beliau mengendorkan tali untanya sedikit
demi sedikit sehingga unta itu dapat berjalan mendaki. Setibanya di
Mudzalifah beliau sholat Maghrib dan Isya' dengan sekali adzan dan dua
kali qomat. Beliau tidak membaca tasbih apapun antara keduanya. Kemudian
beliau berbaring hingga fajar terbit. Beliau sholat Shubuh tatkala
waktu Shubuh sudah tampak jelas dengan adzan dan qomat. Kemudian
berangkat dengan kendaraannya, dan ketika sampai di Masy'aril Haram
beliau menghadap kiblat, lalu membaca doa, takbir, dan tahlil. Beliau
tetap berada di situ hingga terang benderang, lalu beliau bertolah
sebelum matahari terbit. Ketika tiba di lembah Muhassir beliau
mempercepat kendaraannya sedikit dan memilih jalan tengah yang keluar
menuju ke tempat Jumrah Kubra. Setibanya di Jumrah dekat pohon beliau
melempar tujuh kali lemparan batu-batu kecil, setiap biji batu sebesar
kelingking. Beliau melempar dari tengah-tengah lembah itu. Kemudian
beliau menuju tempat penyembelihan dan berkurban di tempat tersebut.
Lalu menaiki kendaraan menuju Baitullah untuk melakukan thawaf ifadlah
dan sholat Dhuhur di Mekkah. Diriwayatkan oleh Muslim dengan panjang.
Hadits ke-35
Dari
Huzaimah Ibnu tsabit Radliyallaahu 'anhu bahwa apabila Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah selesai dari talbiyahnya dalam haji
atau umrah, beliau memohon kepada Allah akan ridlo'-Nya dan surga, dan
berlindung dengan rahmat-Nya dari api neraka. Riwayat Syafi'i dengan
sanad yang lemah.
Hadits ke-36
Dari Jabir
Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Aku berkurban di sini dan Mina seluruhnya tampat
penyembelihan kurban, maka berkurbanlah di tempat kemah-kemahmu. Aku
wukuf di sini dan Arafah seluruhnya tempat wukuf. Aku menginap di sini
dan Mudzalifah seluruhnya tempat menginap." Riwayat Muslim.
Hadits ke-37
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam datang ke Mekkah, beliau masuk dari jalan atasnya dan keluar dari
jalan bawahnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-38
Dari
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa ia tidak datang ke Mekkah kecuali
setelah bermalam di Dzu Thuwa hingga pagi dan mandi. Ia menyebut hal itu
dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-39
Dari
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ia pernah mencium Hajar Aswad dan
meletakkan dahi padanya. Diriwayatkan oleh Hakim dengan marfu' dan
Baihaqi dengan mauquf.
Hadits ke-40
Ibnu Abbas
Radliyallaahu 'anhu berkata: Mereka diperintahkan oleh Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam agar berlari-lari kecil tiga kali putaran dan
berjalan biasa empat kali putaran antara dua rukun (Hajar Aswad dan
rukun Yamani). Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-41
Dari
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa apabila ia melakukan thowaf di
Baitullah pada thowaf pertama, ia berjalan cepat tiga kali putaran dan
berjalan biasa empat kali putaran. Dalam suatu riwayat: Aku melihat
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila melakukan thowaf dalam
haji atau umrah pada kedatangan pertama, beliau berjalan cepat tiga
kali keliling dan berjalan biasa empat kali keliling. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-42
Ibnu
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku tidak pernah melihat Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyentuh bagian Ka'bah kecuali dua rukun
Yamani. Riwayat Muslim.
Hadits ke-43
Dari Umar
bahwa ia mencium Hajar Aswad dan berkata: Sesungguhnya aku tahu bahwa
engkau hanyalah batu yang tidak membahayakan dan tidak memberi manfaat.
Seandainya aku tidak melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
menciummu, aku tidak akan menciummu. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-44
Abu
al-Thufail berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam berthowaf di Ka'bah, beliau menyentuh Hajar Aswad dengan tongkat
yang dibawanya, dan mencium tongkat tersebut. Riwayat Muslim.
Hadits ke-45
Ya'la
Ibnu Umayyah berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam thowaf
berselendangkan kain hijau. Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i, dan
dinilai shahih oleh Tirmidzi.
Hadits ke-46
Anas
Radliyallaahu 'anhu berkata: Di antara kami ada yang membaca talbiyah
dan tidak ada yang melarangnya, dan ada yang membaca takbir dan tidak
ada yang melarangnya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-47
Ibnu
Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
mengutusku untuk membawa barang-barang berat, (atau ia berkata) untuk
menyertai perempuan-perempuan yang lemah dari Mudzalifah pada waktu
malam. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-48
'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu berkata: Saudah pernah minta izin Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada malam Mudzalifah untuk berangkat
lebih dahulu karena dia lemah --yakni berat berjalan-- dan beliau
mengizinkannya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-49
Ibnu
Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda pada kami: "Janganlah melempar Jumrah hingga matahari
terbit." Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i. Hadits Munqathi'.
Hadits ke-50
'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
mengutus Ummu Salamah pada malam hari raya Kurban, lalu ia melempar
Jumrah sebelum fajar, kemudian pergi dan turun (ke Mekkah). Riwayat Abu
Dawud dan sanadnya menurut syarat Muslim
Hadits ke-51
Dari
Urwah Ibnu Mudlorras Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mengikuti sholat kami ini
--yakni di Mudzalifah-- lalu bermalam bersama kami hingga kami
berangkat, dan sebelum itu ia benar-benar telah wukuf di Arafah malam
atau siang maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan
kotorannya. Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu
Khuzaimah.
Hadits ke-52
Umar Radliyallaahu 'anhu
berkata: Orang-orang musyrik tidak turun ke Mekkah hingga matahari
terbit - dan mereka berkata: Merekalah gunung Tsabir (gunung tertinggi
di Mekkah) dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menentang mereka.
Maka beliau turun ke Mekkah sebelum matahari terbit. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-53
Ibnu
Abbas dan Usamah Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu tetap membaca talbiyah hingga
beliau melempar Jumrah aqabah. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-54
Dari
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa ia menjadikan Baitullah
sebelah kirinya dan Mina sebelah kanannya dan melempar Jumrah dengan
tujuh batu. Ia berkata: Di sinilah tempat diturunkannya surat al-Baqarah
kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-55
Jabir
Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
melempar Jumrah pada hari Raya Kurban saat waktu dluha. Namun setelah
itu (beliau melemparnya) bila matahari tergelincir. Riwayat Muslim.
Hadits ke-56
Dari
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa ia melempar Jumrah ula dengan tujuh
batu kecil, ia mengiringi dengan takbir pada setiap lemparan, kemudian
maju dan mencari tanah yang rata. Ia berdiri menghadap kiblat, kemudian
berdoan dengan mengangkat tangannya dan berdiri lama. Lalu melempar
jumrah wustho, kemudian mengambil arah kiri untuk mencari tempat yang
rata. Ia berdiri menghadap kiblat, kemudian berdoa dengan mengangkat
kedua tangannya dan berdiri lama. Kemudian melempar Jumrah aqabah dari
tengah lembah. Ia tidak berdiri di situ dang langsung kembali. Ia
mengatakan: Beginilah aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam melakukannya. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-57
Dari
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam berdoa: Ya Allah rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya."
Mereka bertanya: Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai
Rasulullah. Beliau berdoa dalam yang ketiga: "Dan orang-orang yang
memendekkan rambutnya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-58
Dari
Abdullah Ibnu Amar al-'Ash Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berhenti pada haji wada' dan orang-orang
saling bertanya kepada beliau. Seorang laki-laki bertanya: Aku tidak
sadar, aku telah mencukur sebelum menyembelih kurban. Beliau bersabda:
"Sembelihlah kurban, tidak apa-apa." Pada hari itu beliau tidak di tanya
dengan sesuatu yang didahulukan dan diakhirkan kecuali beliau menjawab:
"Kerjakanlah, tidak apa-apa." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-59
Dari
al-Miswar Ibnu Mahramah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyembelih kurban sebelum mencukur dan
menyuruh para shahabat untuk melakukan demikian. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-60
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda: "Bila telah selesai melempar dan mencukur, maka
dihalalkan untukmu memakai wewangian dan segala sesuatu kecuali
perempuan." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Dalam sanadnya ada kelemahan
Hadits ke-61
Dari
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda: "Tidak ada kewajiban mencukur bagi perempuan, namun
mereka cukup memendekkannya." Riwayat Abu Dawud dengan sanad hasan.
Hadits ke-62
Dari
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Abbas Ibnu Abdul Mutthalib memohon
izin kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam untuk menginap di
Mekkah pada malam-malam yang seharusnya berada di Mina karena tugasnya
memberi air minum kepada Jemaah Haji, lalu beliau mengizinkannya.
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-63
Dari Ashim Ibnu
Adiy bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memberikan
keringanan pada para pengembala unta untuk bermalam di luar kota Mina,
mereka melempar pada hari raya Kurban, mereka melempar besok dan besok
lusa untuk dua hari, kemudian mereka melempar pada hari nafar (tanggal
14). Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-64
Abu
Bakrah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam memberi khutbah kepada kami pada hari raya Kurban. Hadits
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-65
Sarra' Bintu Nabhan
Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
memberi khutbah kepada kami pada hari ruus (hari ke-2 dari hari raya
Kurban), beliau bersabda: "Bukankah ini pertengahan hari-hari tasyrik?".
Hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad Hasan.
Hadits ke-66
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda padanya: "Thowaf-mu di Baitullah dan sa'imu antara Shofa dan
Marwa telah cukup bagimu untuk haji dan umrahmu." Riwayat Muslim.
Hadits ke-67
Dari
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam tidak berlari-lari kecil dalam tujuh putaran pada thowaf ifadlah.
Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-68
Dari
Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
sholat Dhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya', kemudian tidur sejenak di desa
Muhashob, lalu naik kendaraan menuju Baitullah dan thowaf. Riwayat
Bukhari.
Hadits ke-69
Dari 'Aisyah Radliyallaahu
'anhu bahwa ia tidak berbuat demikian, yakni singgah di desa Abthah, dia
mengatakan: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam singgah di tempat
tersebut hanyalah karena tempat itu paling mudah bagi beliau untuk
keluar (dari Mekkah menuju Madinah). riwayat Muslim.
Hadits ke-70
Ibnu
Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Orang-orang diperintahkan agar akhir
dari ibadah haji mereka adalah thowaf di Baitullah, tetapi diberikan
kelonggaran bagi perempuan haid. Muttafaq Alaihi
Hadits ke-71
Dari
Ibnu al-Zubair Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Sekali sholat di masjidku ini lebih utama
daripada 1000 kali sholat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram, dan
sekali sholat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100 kali sholat di
masjidku ini." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-72
Ibnu
Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam pernah terhalang, lalu beliau mencukur rambut kepalanya,
bercampur dengan istrinya, dan menyembelih kurbannya hingga berumrah
tahun depan. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-73
'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
masuk ke rumah Dluba'ah bintu al-Zubair Ibnu Abdul Mutthalib, lalu
berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin menunaikan haji, namun
aku sakit. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Berhajilah
dan tetapkanlah syarat bahwa tempat tahallulku ialah dimana aku
terhalang." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-74
Dari
Ikrimah, dari al-Hajjaj Ibnu Amar al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa patah
kakinya atau pincang, maka ia boleh tahallul dan ia wajib haji tahun
mendatang." Ikrimah berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas dan Abu
Hurairah tentang hadits tersebut. Mereka menjawab: Benar. Riwayat Imam
Lima. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
********************************
Baca Juga :
Bulughul Marom ( 1. Kitab Thoharoh )
Bulughul Marom ( 2. Kitab Sholat )
Bulughul Marom ( 3. Kitab Jenazah )
Bulughul Marom ( 4. Kitab Zakat )
Bulughul Marom ( 5. Kitab Haji )
Bulughul Marom ( 7. Kitab Jual-Beli )
Bulughul Marom ( 8. Kitab Nikah )
Bulughul Marom ( 9. Kitab Pidana )
Bulughul Marom ( 10. Kitab Hukuman )
Bulughul Marom ( 11. Kitab Jihad )
Bulughul Marom ( 12. Kitab Makanan )
Bulughul Marom ( 13. Kitab Sumpah dan Nadzar )
Bulughul Marom ( 14. Kitab Putus Perkara )
Bulughul Marom ( 15. Kitab Budak )
Bulughul Marom ( 16. Kitab Adab dan Kesopanan )
Terimakasih Telah Berkunjung Di Blog Kami, Semoga Bermanfaat.
********************************
Baca Juga :
Bulughul Marom ( 1. Kitab Thoharoh )
Bulughul Marom ( 2. Kitab Sholat )
Bulughul Marom ( 3. Kitab Jenazah )
Bulughul Marom ( 4. Kitab Zakat )
Bulughul Marom ( 5. Kitab Haji )
Bulughul Marom ( 7. Kitab Jual-Beli )
Bulughul Marom ( 8. Kitab Nikah )
Bulughul Marom ( 9. Kitab Pidana )
Bulughul Marom ( 10. Kitab Hukuman )
Bulughul Marom ( 11. Kitab Jihad )
Bulughul Marom ( 12. Kitab Makanan )
Bulughul Marom ( 13. Kitab Sumpah dan Nadzar )
Bulughul Marom ( 14. Kitab Putus Perkara )
Bulughul Marom ( 15. Kitab Budak )
Bulughul Marom ( 16. Kitab Adab dan Kesopanan )
Terimakasih Telah Berkunjung Di Blog Kami, Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar