Selasa, 16 September 2014

DAFTAR LAGU DAERAH

Asslamu'alaikumWR.WB


bagi shobat Kisah para santri yng kepengen liat atau cari tau tentang asal lagu-lgu daerah bisa gabung bersama kisah para Santri.blogspot.com.

Berikut ini merupakan nama nama lagu daerah / lagu tradisional di Indonesia, lagu daerah merupakan salah satu kekayaan kebudayaan kita bangsa Indonesia yang berasal dari berbagai macam kultur yang patut kita jaga kelestariannya, apalagi sampai di jiplak lagi oleh negara tetangga…… !

Daftar Nama Lagu Daerah Indonesia :

Lagu Ampar-Ampar Pisang berasal dari daerah provinsi Kalimantan Selatan
Lagu Anak Kambing Saya berasal dari daerah provinsi NTT
Lagu Angin Mamiri berasal dari daerah provinsi Sulawesi Selatan
Lagu Anju Ahu berasal dari daerah provinsi Sumatra Utara
Lagu Apuse berasal dari daerah provinsi Papua
Lagu Ayam Den Lapeh berasal dari daerah provinsi Sumatra Barat
Lagu Barek Solok berasal dari daerah provinsi Sumatra Barat
Lagu Batanghari berasal dari daerah provinsi Jambi
Lagu Bolelebo berasal dari daerah provinsi Nusa Tenggara Barat
Lagu Bubuy Bulan berasal dari daerah provinsi Jawa Barat
Lagu Bungong Jeumpa berasal dari daerah provinsi NAD
Lagu Burung Tantina berasal dari daerah provinsi Maluku
Lagu Butet berasal dari daerah provinsi Sumatra Utara
Lagu Cik-Cik Periuk berasal dari daerah provinsi Kalimantan Barat
Lagu Cing Cangkeling berasal dari daerah provinsi Jawa Barat
Lagu Dago Inang Sarge berasal dari daerah provinsi Sumatra Utara
Lagu Dayung Palinggam berasal dari daerah provinsi Sumatra Barat
Lagu Dek Sangke berasal dari daerah provinsi Sumatra Selatan
Lagu Desaku berasal dari daerah provinsi NTT
Lagu Esa Mokan berasal dari daerah provinsi Sulawesi Utara
Lagu Gambang Suling berasal dari daerah provinsi Jawa Tengah
Lagu Gek Kepriye berasal dari daerah provinsi Jawa Tengah
Lagu Goro-Gorone berasal dari daerah provinsi Maluku
Lagu Gundul Pacul berasal dari daerah provinsi Jawa Tengah
Lagu Haleleu Ala De Teang berasal dari daerah provinsi NTB
Lagu Fluhatee berasal dari daerah provinsi Maluku
Lagu llir-llir berasal dari daerah provinsi Jawa Tengah
Lagu Indung-Indung berasal dari daerah provinsi Kalimantan Timur
Lagu Injit-Injit Semut berasal dari daerah provinsi Jambi
Lagu Jali-Jali berasal dari daerah provinsi DKI Jakarta
Lagu Jamuran berasal dari daerah provinsi Jawa Tengah
Lagu Kabile-bile berasal dari daerah provinsi Sumatra Selatan

Lagu Kalayar berasal dari daerah provinsi Kalimatan Tengah
Lagu Kambanglah Bungo berasal dari daerah provinsi Sumatra Barat
Lagu Kampung nan Jauh Di Mato berasal dari daerah provinsi Sumatra Barat
Lagu Ka Parak Tingga berasal dari daerah provinsi Sumatra Barat
Lagu Keraban Sape berasal dari daerah provinsi Jawa Timur
Lagu Keroncong Kemayoran berasal dari daerah provinsi DKI Jakarta
Lagu Kicir-Kicir berasal dari daerah provinsi DKI Jakarta
Lagu Kole-Kole berasal dari daerah provinsi Maluku
Lagu Lalan Belek berasal dari daerah provinsi Bengkulu
Lagu Lembah Alas berasal dari daerah provinsi NAD

Lagu Lipang Lipangdang berasal dari daerah provinsi Lampung
Lagu Lisoi berasal dari daerah provinsi Sumatra Utara
Lagu Macep-cepetan berasal dari daerah provinsi Bali
Lagu Madedek Magambiri berasal dari daerah provinsi Sumatra Utara
Lagu Malam Baiko berasal dari daerah provinsi Sumatra Barat
Lagu Mande-Mande berasal dari daerah provinsi Maluku
Lagu Manuk Dadali berasal dari daerah provinsi Jawa Barat
Lagu Ma Rencong berasal dari daerah provinsi Sulawesi Selatan
Lagu Mejangeran berasal dari daerah provinsi Baii
Lagu Meriam Tomong berasal dari daerah provinsi Sumatra Utara
Lagu Meyong-Meyong berasal dari daerah provinsi Bali
Lagu Moree berasal dari daerah provinsi NTB
Lagu Na Sonang Dohita Nadua berasal dari daerah provinsi Sumatra Utara
Lagu Ngusak Asik berasal dari daerah provinsi Bali
Lagu Nuluya berasal dari daerah provinsi Kalimantan Tengah
Lagu 0 Ina Ni Keke berasal dari daerah provinsi Sulawesi Utara
Lagu Ole Sioh berasal dari daerah provinsi Maluku
Lagu 0 Re Re berasal dari daerah provinsi NTB
Lagu Orlen-Orlen berasal dari daerah provinsi NTB
Lagu 0 Ulate berasal dari daerah provinsi Maluku
Lagu Pai Mura Rame berasal dari daerah provinsi NTB
Lagu Pakarena berasal dari daerah provinsi Sulawesi Selatan
Lagu Palu Lempong Pupoi berasal dari daerah provinsi Kalimantan Tengah
Lagu Panon Hideung berasal dari daerah provinsi Jawa Barat
Lagu Paris Barantai berasal dari daerah provinsi Kalimantan Selatan
Lagu Peia Tawa-Tawa berasal dari daerah provinsi Sulawesi Tenggara
Lagu Pileuleuyan berasal dari daerah provinsi Jawa Barat
Lagu Pinang Muda berasal dari daerah provinsi Jambi
Lagu Pitik Tukung berasal dari daerah provinsi DI Yogyakarta
Lagu Potong Bebek berasal dari daerah provinsi NTT
Lagu Putri Ayu berasal dari daerah provinsi Bali
Lagu Rambadia berasal dari daerah provinsi Sumatra Utara
Lagu Rang Talu berasal dari daerah provinsi Sumatra Barat
Lagu Rasa Sayang-Sayange berasal dari daerah provinsi Maluku
Lagu Ratu Anom berasal dari daerah provinsi Bali
Lagu Saputanga Bapuncu Ampat berasal dari daerah provinsi Kalimantan Selatan
Lagu Sarinande berasal dari daerah provinsi Maluku
Lagu Selendang Mayang berasal dari daerah provinsi Jambi
Lagu Sengko-Sengko berasal dari daerah provinsi Sumatra Utara
Lagu Sepakat Segenap berasal dari daerah provinsi DI Aceh
Lagu Sinanggar Tulo berasal dari daerah provinsi Sumatera Utara
Lagu Sing Sing So berasal dari daerah provinsi Sumatra Utara
Lagu Sinom berasal dari daerah provinsi DI Yogyakarta
Lagu Sipatokahan berasal dari daerah provinsi Sulawesi Utara
Lagu Sitara Tillo berasal dari daerah provinsi Sulawesi Utara
Lagu Soleram berasal dari daerah provinsi Riau
Lagu Surilang berasal dari daerah provinsi DKI Jakarta
Lagu Suwe Ora Jamu berasal dari daerah provinsi DI Yogyakarta
Lagu Tahanusangkara berasal dari daerah provinsi Sulawesi Utara
Lagu Tanduk Majeng berasal dari daerah provinsi Jawa Timur
Lagu Tanase berasal dari daerah provinsi Maluku
Lagu Tari Tanggai berasal dari daerah provinsi Sumatra Selatan
Lagu Tebe O Nana berasal dari daerah provinsi NTB
Lagu Tekate Dipanah berasal dari daerah provinsi DI Yogyakarta
Lagu Tokecang berasal dari daerah provinsi Jawa Barat
Lagu Tondok Kadindangku berasal dari daerah provinsi Sulawesi Tengah
Lagu Tope Gugu berasal dari daerah provinsi SulawesiTengah
Lagu Tumpi Wayu berasal dari daerah provinsi KalimantanTengah
Lagu Tutu Koda berasal dari daerah provinsi NTB
Lagu Yamko Rambe Yamko berasal dari daerah provinsi Papua

Windows XP Professional Service Pack 3

 

Sudah ada Windows 7, Windows 8, atau bahkan Windows 8.1. Tapi request akan Windows XP terus ada, entah apa yang ada dibenak mereka, tapi tak bisa dipungkiri Windows XP adalah salah satu dari Windows yang paling lama, dan paling banyak di Instal oleh pengguna Komputer di Dunia. Maka, saya menghadirkan Windows XP Service Pack 3, ini adalah versi terakhir (mungkin ya. hehe) yang saya dapat pada bulan September 2013 lalu, bisa dibilang versi ini sudah sangat stabil dengan banyak perbaikan didalamnya. Namun jika kamu bosan menggunakan Windows XP, kamu juga bisa mencoba untuk menggunakan Windows 7.
Screenshot
Download
  • Windows XP Professional Service Pack 3 (32bit)
  • Serial Number Silahkan Pakai salah satu dari serial berikut :

              V2C47 - MK7JD - 3R89F - D2KXW - VPK3J
              H689T - BFM2F - R6GF8 - 9WPYM - B6378
              WCBG6 - 48773 - B4BYX - 73KJP – KM3K3


Semoga Bermanfaat

PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM ASWAJA


A.    Pengertian Aswaja
Menurut K.H. Syaifuddin Zuhri pengertian Aswaja adalah segolongan pengikut sunah Nabi Muhammad SAW yang didalam melaksanakan ajaran-ajaran beliau berjalan diatas garis yang dipraktekkan oleh Nabi dan para  Sahabat.
Adapun penggunaan istilah Aswaja didalam riwayat Ibnu Majah dari Mu’awiyyah R.A. dari Rasulullah SAW bersabda :
افترقت اليهودعلى احدى وسبعين فرقة وافترقت النصا رى على اثنتين وسبعين فرقة وان هذه الأمة سـتفـترق على ثلا ث وسبعـين فرقة اثنان وسبعون في النار وواحدة  في الجنة  قا لوا  يا رسول الله ما هذه الواحدة  قال ما انا  عـليه  ا ليوم وا صحا بي  
Artinya :    “    Telah pecah ummat Yahudi menjadi 71 golongan, dan telah pecah ummat Nasroni 72 golongan, dan ummatku akan pecah menjadi 73 golongan yang 72 golongan masuk neraka dan hanya 1 (satu) yang masuk surga (yang selamat hanya satu) lalu para sahabat bertanya : siapakah yang selamat itu … ? Nabi menjawab  : apa yang hari ini aku kerjakan dan para sahabatku.”
Didalam hadis lain dalam kitab Al-Milal wan Nihal karangan Syaikh Ahmad Abdul Karim juz 1 hal 13 Nabi Bersabda :
سـتفترق امتي على ثلاث وسـبعين فرقة النا جية منها واحدة والباقون هـلكى قيل ومن النا جية؟ قال اهل السنة والجماعة قيل ومن اهل السنة والجماعة؟ قال ما انا عـليه ا ليوم  وا صحا بي (رواه ابن ما جه)
Artinya :     “    Umatku akan pecah menjadi   73 golongan yang selamat hanya satu firqoh sedang yang lainnya binasa. Nabi ditanya : Siapakah yang selamat itu … ? Nabi menjawab : Ahlussunah Wal Jama’ah, Nabi ditanya lagi : Siapakah Ahlussunah Wal Jama’ah itu … ? Nabi menjawab : Apa yang aku dan sahabatku pegang “. (HR. Ibnu Majah)

B.    Dasar Hukum Aswaja

Ahlussunah Wal Jama’ah (ASWAJA) didalam mengambil hukum menggunakan dasar Al-qur’an dan AL-Hadis disamping itu juga menggunakan Ijma’Qiyas.
1.    Al-qur’an adalah merupakan dasar hukum yang paling kuat didalam  Islam sebelum tiga dasar yang lain (Surat An-Nisa’:105)

انا انزلنا اليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس بما ارئك الله ولاتكن للخائنين خصيما

Artinya : “Sesungguhnya kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepada. (Q.S. S.An – Nisa : 105)
2.    Al-Hadis adalah dasar hukum kedua setelah Al-Qur’an, bila didalam AL-qur’an tidak secara tegas disebutkan maka hadis yang menjelaskan. Contoh: dalam AL-Qur’an disebutkan kewajiban sholat dan mengeluarkan zakat, namun jumlah rekaat dan kewajiban pengeluaran zakat berapa nishobnya tidak dijelaskan secara detail maka hadist Nabi yang menjelaskan tentang penjabaran tesebut.
3.    Ijma’ (kesepakatan para ulama) ketika dicari dari AL-qur’an dan Al-Hadis tentang hukum ternyata tidak ada, maka kita dapat menggunakan dasar hukum yang ketiga yaitu Ijma’. Contoh : pada zaman Khalifah Utsman tentang penambahan Adzan Tsani (adzan kedua) yang dikumandangkan sebelum melakukan sholat Jum’at Qobliyatul Jum’ah, oleh karena kesepakatan para sehabat pada waktu itu dan kebijakan Khalifah Utsman serta diikuti oleh sahabat lain dan tidak ada yang menentangnya maka dilaksanakanlah Ijma tersebut (Ijma’ Shohabi).
4.    Qiyas (menyamakan hukum sesuatu masalah yang belum diketahui hukumnya dan masalah lain yang sudah diketahui, karena ada kesamaan illat yang mendasar penentuan hukum) contoh : menqiyaskan tuak dengan khomer karena tuak itu haram seperti hukumnya khomer, penentuan hukum tersebut didasarkan pada Q.S. An-Nisa’ ayat 59.

ياايهاالذين امنوا اطيعوا الله واطيعوا الرسول والولى الامر منكم    الايه

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan Rasulnya dan Ulil Amri diantara kami, jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-qur’an) dan rasulnya (Assunah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Qiyamat….

ASWAJA DILIHAT DARI ASPEK PARA PENGIKUTNYA

Adapun ciri-ciri pengikut Aswaja (“alamat Ahlussunah Wal Jama’ah “) antara lain :
1.    Sholat 5 waktu dengan berjama’ah.
2.    Tidak menilai salah satu sahabat dengan penilaian negatif.
3.    Tidak memberontak pemerintahan yang sah.
4.    Tidak ragu keimanannya (iman yang mantap).
5.    Beriman kepada qodlo’ dan qodar yang baik maupun yang buruk dari Allah SWT.
6.    Tidak menentang ketentuan agama Allah.
7.    Tidak mengkufurkan orang islam.
8.    Tidak meninggalkan sholat atas orang yang mati dalam keadaan Islam.
9.    Membasuh khuffain (semacam sepatu) pada waktu wudlu sebagai pengganti membasuh kaki pada waktu bepergian.
10. Mau melakukan sholat berjama’ah dibelakang imam yang baik (kulli birrin wa fajirin)

GOLONGAN YANG TIDAK TERMASUK ASWAJA

1.    Golongan  Mu’tazilah.
Didirikan oleh Wasil Bin Atto’ mereka berpendapat :
a.    Allah tidak mempunyai sifat.
b.    Manusia itu dapat menciptakan amal perbuatan.
c.    Ukuran baik buruk ditentukan oleh akal.
d.    Allah wajib memberi pahala orang yang taat.
e.    Syafa’at nabi itu tidak ada.
2.    Golongan Syi’ah
Golongan yang mengkultuskan / mendewa-dewakan S. Ali Bin Abi Thalib)
Golongan Syi’ah didirikan oleh Abdulah Bin Saba’
Mereka berpendapat :
a.    S. Ali Bin Abi Thalib adalah Tuhan / rasul.
b.    Kawin kontrak itu diperbolehkan.
c.    Para nabi & para pemimpin adalah ma”shum.
d.    S. Abu Bakar, Umar Bin Khotob, Utsman Bin Affan telah merebut dan merampas hak kholifah yang semestinya dipegang S. Ali Bin Abi Thalib.
3.    Golongan Khowarij
(golongan yang sangat membenci S. Ali Bin Abi Thalib)
Golongan khowarij didirikan oleh Nafi’ bin Arzaq mereka mengajarkan beberapa faham diantara ajarannya adalah :
a.    Semua dosa adalah besar dan orang yang berdosa  besar adalah kafir.
b.    Semua orang yang tidak mengikuti ajarannya dianggap kafir.
c.    Menghilangkan hukum rajam bagi orang yang berzina.
d.    Mengkufurkan S. Ali Bin Abi Thalib, S. Tholhah, S. Zubair, Siti Aisyah, S. Abdullah  bin Abbas dll.
e.    Mengingkari S. Yusuf dan Al-Qur’an.
4.    Golongan Murji’ah
didirikan oleh : Jahm bin Sofwan.
Mereka mengajarkan dengan ajaran :
a.    Rukun iman itu hanya dua yakni mengenal Allah dan Rasulnya.
b.    Orang yang sudah mengenal Allah dan rasulnya maka berbuat maksiat atau dosa itu tidak dilarang.
5.    Golongan Najjariyah
didirikan oleh Muhammad Bin Husain An – Najjar  diantara ajarannya adalah :
a.    Allah tidak mempunyai sifat.
b.    Orang yang berbuat dosa itu masuk neraka. Karena syafa’at dan ampunan Allah itu tidak ada.
6.    Golongan Jabbariyah
Didirikan oleh Lahalut Al-“Asham dan Jhem bin Sofwan.
Diantara ajarannya adalah :
a.    Tidak ada gunanya ikhtiar bagi mahluq segalanya tergantung kepada Allah  SWT.
b.    Manusia tidak mempunyai daya untuk mencipta baik/buruk.
c.    Iman cukup didalam hati dan tidak usah diikhtiarkan dengan lesan (ucapan)
7.    Golongan Musabbihah / Mujasimah.
Adalah golongan yang menyamakan Allah dengan mahluq, didirikan oleh Ibnu Taimiyyah diantara ajarannya adalah :
a.    Allah mempunyai tangan, kaki, hidung, mata dll seperti halnya mahluq.
b.    Allah itu bertempat dilangit.

Oleh karena itu jika kita uraikan hal diatas apabila kita hubungkan dengan hadis nabi SAW bahwa golonganku akan pecah menjadi 73 golongan (firqoh) dengan perincian sbb :
1. Golongan Mu’tazilah     20     Firqoh.
2. Golongan Syi’ah    22     Firqoh.
3. Golongan Khowarij    20     Firqoh.
4. Golongan Murji’ah    5      Firqoh.
5. Golongan Najjariyah    3      Firqoh.
6. Golongan Musabbihah / Mujassimah    1      Firqoh.
7. Golongan Jabbariyah    1      Firqoh.
8. Golongan Ahlussunah Wal Jama’ah    1      Firqoh

    Jumlah     73  Firqoh  


ASWAJA PERSPEKTIF HISTORIS

Dilihat dari Prinsip dan Sikap penganut Aswaja
1.    Masa Rasulullah
Pada masa itu umat Islam  adalah  unat yang satu dan tidak ada perselisihan dalam aqidah dan amalan. Hal ini karena masih adanya wahyu (Al-qur’an) dan Nabi masih ada  sebagai sumber hukum langsung dapat ditanyakan kepada Beliau.
2.    Masa Khulafaur Rosyidin
Ketika Rasulullah wafat hari Senin 13 R. Awwal 11 H / 632 M, maka kosonglah kepemimpinan umat Islam. Maka diadakan musyawarah untuk mufakat (sikap tawasut, tawazun dan tasamuh) karena dari masing-masing golongan mengusulkan calon pemimpin  mereka seperti dari golongan Anshor : Sa’ad bin Ubadah dari golongan Muhajirin : Abu Bakar Ash-Shidiq, dan dari golongan Bani Hasyim : Ali Bin Abi Thalib. Dan setelah terjadi perdebatan yang sangat panjang hingga akhirnya terjadi kesepakatan S. Abu Bakar Ash – Shidiq menjadi Khalifah yang pertama dan dibaiat pada tanggal 13 Ra. Awwal 11 H / 632 M. Inilah awal perselisihan diantara para sahabat, tapi perselisihan zaman kholifah Abu Bakar hanya bersifat untuk membela orang-orang kaya dan kelompok. Seperti para nabi Palsu dan orang –orang yang tidak mau membayar zakat. Orang-orang tersebut adalah :
a.     Musailamah Al – Khadzab    dari bani Hanifah.
b.     Thulaihah bin Khuwalaid    dari bani As’ad.
c.     Aswad Al – Ansi    dari Yaman.
d.     Saj’ah Tamimiyah    dari tamim.
Setelah  menjadi khalifah 2 tahun 3 bulan, maka wafatlah S. Abu Bakar dalam usia 63 tahun. Kemudian diangkatlah S. Umar Bin Khottob sebagai kholifah kedua pada tahun 13 H / 634 M, pada masa ini tidak nampak peselisihan dan perpecahan kecuali perselisihan dari orang-orang yang tidak diakui kebenarannya karena tidak berstandart dalil-dalil yang Shohih.
Sehingga pemerintahan S. Umar yang hanya 10 tahun 6 bulan 4 hari mampu memperluas Islam sampai daerah Syiria, Palestina, Irak, Persia & Mesir.
Ketika S. Umar  sakit dan mendekati ajalnya (akibat tusukan Abu Lu’lu’ah 6 kali) beliau menunjuk S. Utsman bin Affan , S. Ali bin  Abi Thollib, S. Zubair bin Awwam , S. Sa’ad bin Abi Waqoa, S. Abdur Rohman bin Auf dan S. Tolhah bin Ubaidillah untuk bermusyawarah memilih kholifah ketiga dan terpilih S. Utsman bin Affan menjadi khalifah pada tahun 23 H / 644 menggantikan S. Umar (meninggal usia 63 tahun).
Pada masa ini mulai  bermunculan perbedaan pendapat karena sistem pemerintahan menggunakan sistem famili, walaupun masih tetap mempertimbangkan kemampuan dan skill serta profesionalisme baik dalam kemampuan bidang agama maupun pemerintahan. Pada tahun 35  H/ 656 M S. Utsman meninggal akibat perpecahan umat Islam dan akibat dari orang-orang yang tidak menyukai sistem yang beliau terapkan.
Setelah  S. Utsman Wafat dalam usia 72 tahun dan menjadi kholifah selama 12 tahun, maka terjadilah kekacauan di Madinah selama 5 hari, kemudian S. Abdullah bin Saba’ (pemimpin Mesir) menunjuk S. Ali bin Ali Thollib sebagai kholifah keempat oleh karena itu pada tanggal 23 juni 656 M / 35 H, S. Ali bin Abi Thallib disumpah menjadi kholifah menggantikan Utsman, pada masa ini umat Islam pecah menjadi 3 golongan :
1.    Golongan yang mendukung dan mengasihi Ali bin abi Thallib : SYI’AH.
2.    Golongan yang merusak dan membantai S. Ali bin abi Thalib  : KHOWARIJ.
3.    Golongan acuh / apriori terhadap Ali bin Abi Thallib.
Dari kelompok yang  mendukung S. Ali pecah menjadi dua golongan.
a.    Golongan yang menuntut agar Ali menindak pembunuh Utsman.
b.    Golongan yang menuntut agar menenangkan keadaan setelah keadaan tenang baru menindak pembunuh Utsman.
Perselisihan yang tidak dapat dicari titik temu akhirnya menjadi peperangan antara pendukung S. Ali dengan pendukung Utsman yang dipimpin S. Mu’awiyyah bin abi Sofyan yang berakhir pengakuan S. Mu’awiyyah  sebagai pengganti S. Ali bin abi thallib.
S. Ali bin Abi Thallib memerintah selama 4  tahun 9 bulan, banyak umat Islam menjadi pecah beberapa golongan, hal ini disebabkan karena faktor semakin banyaknya umat Islam yang sampai kepenjuru dunia dan semakin banyaknya pemahaman didalam mengartikan / mentafsir kan Al-qur’an dan Hadist Nabi.
3. Masa Tabi’in
Setelah terjadi perpecahan yang banyak dianara beberapa golongan yang dinilai oleh sekelomok orang banyak menyimpang maka timbul golongan yang mengaku ada beberapa kebenaran. 1. Golongan Mu’tazilah dan 2. Golongan Jabbariyah.
Pada masa itu muncul reaksi terhadap ajaran Mu’tazilah dan Jabbariyah yaitu semenjak Imam Al Asy’ari memisahkan diri dari ajaran Al-Juba’i (guru sekaligus ayah tiri) seorang guru besar Mu’tazilah yang mengajarkan bahwa manusia itu mempunyai kekuatan dari dalam dirinya, Allah hanya berbuat baik dan bagus dll.
Pemikiran baru yang dikemukakan oleh Imam Al-Asy’ari yang kemudian disempurnakan Imam Al – Maturidi dan inilah yang kemudian menjadi pijakan para pengikutnya hingga kini yang disebut dengan ASWAJA.
Pendapat – pendapat imam Mujtahid inilah yang menjadi rumusan kalau dalam  bidang  :
a.    Fiqih  mengikuti salah satu madzab 4 (empat)
b.    Tauhid mengikuti salah satu Imam AL- Asy’ari dan AL Maturidi.
c.    Tasawwuf mengikuti rumusan imam Al – Junaidi.

4. Akhir Abad ke 7 H
Pada tahun 671 lahir seorang tokoh bernama Ibnu Taimiyyah yang mengajarkan pendapat – pendapat yang menyimpang diantaranya :
a.    Ziarah ke Makam Nabi adalah Ma’siyat.
b.    Menyatakan talak / cerai sekaligus tiga  kali  tidak jadi talak tiga.
Ibnu Taimiyyah akhirnya dipenjara dan meninggal dipenjara tahun 728 M, namun ajarannya secara diam-diam diajarkan oleh para pengikutnya.
5. Pertengahan Abad 12 H
Pada tahun 111 M lahir seorang tokoh Wahabby yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Dia menganut ajaran Ibnu Taimiyah bahkan ditambah dengan pendapat-pendapatnya sendiri antara lain :
a.    Menetapkan anggota tubuh bagi Allah.
b.    Allah berada pada ruang dan gerak.
c.    Tidak boleh taqid kepada  madzab 4.
d.    Mengharamkan tawasul dan mengharamkan ziarah kubur.

6. Masa Wali Songo (Abad 14 – 16)
Pada Tahun 1404 M datang seorang Ulama bernama Syekh Maulana Malik Ibrohim / Syekh Maghribi yang berasal dari Turki (riwayat lain dari Gujarat) menyebarkan Islam ditanah Jawa tepatnya di Gresik. Setelah mempunyai pengikut cukup banyak beliau mendirikan pondok pesantren dan masjid.
Konon kabarnya beliau mendapat bantuan dari raja cermain dalam membangun dan mendirikan Pon.Pes di Gresik. S. Maulana Malik Ibrohim (S. Gresik) itu tidak hanya ahli dalam bidang agama saja, beliau juga ahli dalam bidang perekonomian. Ini terbukti peningkatan ekonomi pertanian sangat maju di Gresik.
Pada tahun 1401 M lahir seorang  putra bernama R. Rahmatullah (Sunan Ampel) dinegeri Cempa.

Salah satu ajarannya yang terkenal adalah Falsafah “ MOLIMO “ yaitu :
1.    emoh main (tidak mau judi)
2.    emoh ngumbe (tidak mau minum yang memabukkan)
3.    emoh madat (tidak mau minum/menghisap candu/ narkoba) (S.Q. Al – Maidah  90)
ياايها الذين امنوا انماالخمر والميسر والانصاب والازلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, judi berhala, dan undian – undian itu semua keji dan perbuatan syaitan, maka jauhilah olehmu, supaya kamu beruntung. (S.Q. Al – Maidah  90)
4.    emoh maling
sesuai dengan Al-Qur’an yang artinya : “ Jika  umatku tidak berbuat korupsi, maka tidak ada musuh yang dapat mengalahkan untuk selamanya. (H.R. Ath. Thabrani)
5.    emoh madon
sesuai dengan Al-Qur’an yang artinya : “ Dan janganlah kamu mendekati Zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “.

Dari sejarah walisongo tiga yang terkenal dengan sebutan orang yang keras didalam mengambil hukum dan tidak mau kompromi dengan adat istiadat, animisme dan dinamisme beliau   adalah : S. Ampel, Derajat dan Giri.
Sedangkan sunan Bonang, Kalijaga, Gunung Jati, Kudus, dan Muria didalam menyiarkan agama Islam masih menerima adat setempat, tapi berusaha mengikis adat istiadat yang bertentangan dengan agama Islam sementara adat yang sulit dihilangkan sementara dibiarkan agar tidak terjadi usaha kekerasan didalam penyebaran Islam.
Secara singkat peranan Wali Songo didalam menyebarkan agama Islam di Indonesia itu sangat toleran terhadap perbedaan pandang (tasamuh) asal tidak menyimpang dari koridor islam itu sendiri.
Adapun ajaran walisongo yang sampai sekarang diantaranya adalah :
1.    Tahlil mulai 3 hari, 7, 40, 100, mendak I, II, III dan 1000 hari.
2.    Ziarah kubur (S. Giri ziarah pada makam ibunya Puri Sekar dadu di Blabangan)
3.    Mengadakan Peringatan Hari Besar Islam  dengan berbagai acara (S.Kalijogo mengadakan Gong Sekaten dan Grebeg maulud pada  malam 12 R. Awwal)
4.    Tarawih 20 rekaat.
5.    Adzan jum’ah 2 kali.
6.    Sholat shubuh memakai qunut.
7.    Tawassul dan tabarruk dengan berbagai cara.
8.    Sedekah sebelum hajatan.
9.    Membaca kitab al – barjanji, manaqib dan lain-lain.


BEBERAPA AJARAN KEIMANAN ASWAJA

1.    Orang  yang meyakini dengan hatinya dan menyatakan dengan lesannya (membaca Syahadatain) dan konsekwen menjalankan ajaran agama, keimanan yang seperti itu adalah keimanan yang sempurna dan langsung masuk surga.
2.    Orang yang meyakini dengan hatinya dan menyatakan dengan lesannya (membaca syahadatain) belum melaksanakan seluruh ajaran agama dan sering melakukan dosa besar. Orang seperti ini bisa masuk surga setelah dimasukkan neraka dan keimanan seperti ini belum  sempurna.
3.    Orang yang meyakini dengan hatinya, lesannya membaca syahadat, tapi sama sekali tidak mengamalkan ajaran agama imannya termasuk iman yang ringan.
4.    Orang yang meyakini dengan hatinya, tapi belum pernah membaca syahadatain juga tidak mengamalkan ajaran agama. Iman seperti ini adalah keimanan yang paling rendah derajatnya.
5.    Sifat Allah maha Esa menurut ASWAJA. Allah itu Esa (tunggal) Dzat – Nya, sifat-sifat-Nya dan Esa dalam perbuatannya.
لم يلد ولم يو لد
Allah itu Esa tidak  beranak dan diperanakkan.
6.    Orang  yang hatinya tidak meyakini, tapi membaca syahadatain dan tidak melaksanakan ajaran agama ia disebut munafiq.
-    Didunia kita perlakukan sebagai adanya (menurut pengakuannya)
-    Tetapi diakherat orang munafiq termasuk ahli neraka.
ان المنا فقين في الدرك الأ سفل من النا ر

Artinya :    “    Sesungguhnya orang-orang munafiq itu ditempatkan yang paling rendah dari neraka“.


P E N U T U P

Karena zaman semakin akhir, maka gejala-gejala pendangkalan nilai dan norma agama terutama dalam aspek Aqidah makin tampak, ditambah lagi kecanggihan media baik elektronik maupun mess media. Oleh karena itu tiada alternatif lain bagi kita (generasi Muda NU) untuk memperdalam ilmu dibidang Aqidah tersebut agar kita tidak terbawa kedalam ajaran yang sesat.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan kepada kita bersama didalam langkah dan perjuangan menegakkan agama Islam Ala Ahlussunah Wal jama’ah. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

1.    DEPAG RI. Al-Qur’an dalam terjemahannya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah / pentafsir Al-qur’an 1971 M
2.    A. Zainuddin S.Ag dan M Jamhari S.Ag, Al-Islam Aqidah  & Ibadah CV. Pustaka Setia 1999 M.
3.    Baedlowi Syamsuri, Kisah Walisonggo Apollo Surabaya 1995 M
4.    Syekh Umar Abdul Jabbar Khulashoh Nurul yaqin Juz 2 & 3.
5.    K.H. M. Sya’roni Ahmadi Al – faroidus Saniyah 1922 M
6.    Syekh Al – Alamah K.H. Ali Ma’shum Yogyakarta Hujjah Ahlussunah Wal jama’ah.
7.    KH. Sya'rono Ahmadi, Faroidus Saniyyah
8.    IPNU-IPPNU Mijen Demak 

Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA)

Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA)
Pada saat sekarang ternyata masih ada orang yang belum faham apa itu ahlus sunnah wal jama'ah (ASWAJA) dan bagaimana ahlus sunnah wal jama'ah (ASWAJA).
Kalau membahas secara mendetail apa dan bagaimana itu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) memang sangat panjang dan untuk menulisnya membutuhkan banyak waktu,karna itu saya mencoba mencari tulisan mengenai Ahlus Sunnah Wal Jama'ah di beberapa Situs Blogger Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dan akhirnya saya menemukannya.
Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA)
Bisa difahami bahwa definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus .
* Definisi Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Akhlaq ) .
* Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.

Pada hakikatnya definisi Aswaja yang secara khusus bukan lain adalah merupakan juz dari definisi yang secara umum, karena pengertian Asya’iroh dan Ahlussunnah adalah golongan yang komitmen berpegang teguh pada ajaran Rasul dan para sahabat dalam hal aqidah. namun penamaan golongan Asya’iroh dengan nama Ahli sunnah Wa Al Jamaah hanyalah skedar memberikan nama juz dengan menggunakan namanya kulli.
Syaih Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq mengatakan : pada zaman sekarang kita tidak menemukan satu golongan yang komitmen terhadap ajaran Nabi dan sahabat kecuali golongan Ahlussunnah wal jamaah. Bukan dari golongan Rafidah, khowarij, jahmiyah, najariyah, musbihah,ghulat,khululiyah, Wahabiyah dan yang lainnya. Beliau juga meyebutkan; bahwa elemen Alussunnah waljamaah terdiri dari para Imam ahli fiqih, Ulama’ Hadits, Tafsir, para zuhud sufiyah, ulama’ lughat dan ulama’-ulama’ lain yang berpegang teguh paa aqidah Ahli sunnah wal jamaah.
secara ringkas bisa disimpulkan bahwa Ahlu sunnah wal jamaah adalah semua orang yang berjalan dan selalu menetapkan ajaran Rasulullah SAW dan para sahabat sebagai pijakan hukum baik dalam masalah aqidah, syari’ah dan tasawwuf.
II. Pengertian Sunnah dan ajaran-ajarannya
Kalimat Sunnah secara etimologi adalah Thoriqoh ( jalan ) meskipun tidak mendapatkan ridlo. Sedangan pengertian Sunnah secara terminlogi yaitu nama suatu jalan yang mendapakan ridlo yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW, para khulafa’ al Rosyidin dan Salaf Al Sholihin. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi :
عَلَيكُمْ بِسُنَّتيِ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي
Ikutilah tindakanku dan tindakan para khlafaurrosyidin setelah wafatku.
Sedangkan pengertian kalimat Jamaah adalah golongan dari orang-orang yang mempunyai keagungan dalam Islam dari kalangan para Sahabat, Tabi’in dan Atba’ Attabi’in dan segenap ulama’ salaf As solihin.
Setiap ajaran yang berdasarkan pada Usul Al syari’ah dan Fur’nya dan pernah dikerjakan oleh para nabi dan Sahabat sudah barang tentu merupakan ajaran yang sesuai dengan aqidah ahli sunnah wa aal jamaah seperti : Shalat Tarawih, witir, baca shalawat, ziarah kubur, mendo’akan orang yang sudah mati dll.
III. Definisi Bid’ah
Bid’ah dalam ma’na terminologi ( Syara’) menurut syaih Zaruq dalam kitabnya Iddah Al Marid yaitu semua perkara baru dalam agama yang menyerupai salah satu dari bentuk ajaran agama namun sebenarnya bukan termasuk dari bagian agama, baik dilihat dari sisi bentuknya maupun dari sisi hakikatnya. Dan perkara tersebut berkesan seolah-olah bagian dari ajaran Islam seperti : membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan Shalat dengan diiringi alat-alat musik yang diharamkan, keyakinan kaum mu’tazilah, Qodariyah, Syi’ah, termasuk pula paham-paham liberal yang marak akhir-akhir ini. Karena berdasarkan pada Ayat Al-Qur’an :
" وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ البَيْتِ الاَّ مُكاَءً وَتَصْدِيَةً " الانفال 35
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. QS: Al Anfal 35
Dan Hadits Nabi yang berbunyi:
عن أم المؤمنين أم عبد الله عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :" مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ".
Dari A’isyah RA. Rasulullah bersabda : barang siapa menciptakan hal baru dalam urusanku yang bukan termasuk dari golongan urusanku maka akan tertolak.
HR. Bukhari dan Muslim

Kalimat أحدث dalam Hadits diatas mengandung pengertian menciptakan dan membuat-buat suatu perkara yang didasari dari hawa nafsu. Sedangkan kalimat أمرنا mengandung suatu pengertian agama dan Syari’at yang telah di Ridlohi oleh Allah SWT.
Rasulullah juga bersabda dalam sebuah Hadits :
وروى مسلم في صحيحه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يقول في خُطبَتِهِ : " خَيرُ الحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ, وَخَيرُ الهَدىِ هُدَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم, وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلُّ مُحْدَثةٍ بِدعَةٌ, وَكُلُّ بِدعَةٍ ضَلَالَةٌ" ورواه البيهقي وفيه زيادة " وكل ضلالة في النار"
Rosululloh bersabda: “ paling bagusnya Hadits adalah Kitabnya Allah, dan paling bagusnya petunjuk adalah petunjuk Rasulullah SAW, dan paling jeleknya perkara adalah semua perkara yang baru, dan setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat”. HR. Muslim dan juga diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dengan tambahan kalimat “ setiap perkara sesat menempat dineraka” .

Dari adanya dua Hadits diatas para ulama’ menjelaskan bahwa secara prinsip, bid’ah adalah berubahnya Suatu hukum yang disebabkan karena meyakini suatu perkara yang bukan merupakan bagian dari agama sebagai salah satu bagian dari agama, bukan berarti setiap perkara baru lantas dikategorikan bid’ah, karena banyak hal baru yang sesuai dengan Usul Al Syar’ah dan tidak dikategorikan bid’ah, atau hal-hal baru yang sesuai dengan Furu’ Al Syari’ah yang masih mungkin di tempuh dengan jalan Analogi atau qiyas sehingga tidak termasuk kategori Bid’ah . berarti tidak semua ritual yang baru serta-merta dikategorikan sebagai perbuatan bid’ah seperti ritual tahlil tujuh hari,40 hari dan seratus hari dari kematian mayat, ziarah kubur, tawassul, mendoakan orang mati dll.
Imam Muhmmad Waliyuddin As Syabsiri dalam Syarah Arba’n Nawawi mengupas pengertian Hadits Nabi yang berbunyai :
مَنْ أَحدَثَ حَدَثًا اَوْ آوَى مُحدثًا فَعَليهِ لَعْنَةُ اللهِ
Barang siapa menciptakan perkara baru atau melindungi pencipta perkara baru mak dia berhak mendapatkan laknat Allah.
Hadits tersebut diatas memasukkan berbagai bentuk bentuk bid’ah seper Aqad fasid, memberi hukum tanpa Ilmu, penyelewengan dan semua hal yang tidak sesuai dengan syari’at. Namun apabila perkara baru itu masih sesuai dengan qonun syari’at maka tidak termasuk kategori bid’ah seperti menulis mushaf, meluruskan madzhab, menulis ilmu nahwu ,Khisab dll.
Syaih Izzuddin ibni Abdis Salam menggolongkan perkara baru ( Bid’ah ) menjadi lima hukum yaitu :
1. Bid’ah wajib seperti : mempelajari ilmu nawu, dan lafad-lafad yang ghorib dalam Al-Qur’an dn Hadits dan semua disiplin ilmu yang menjadi perantara untuk memahami syari’at.
2. Bid’ah Haram seperti : Faham Madzhab Qodariah, Jabariah dan Mujassimah.
3. Bid’ah Sunnah Seperti : Mendirikan Pondok, Madrasah dan semua perbuatan baik yang tidak pernah ditemukan pada masa dahulu.
4. Bid’ah Makruh Seperti : Menghias MAsjid dan Al-Qur’an.
5. Bid’ah Mubah seperti : Mushofahah (Jabat tangan) setelah Shalat Subuh dan Ashar dll.
IV. Kriteria penggolongan Bid’ah
Dalam menggolongkan perkara baru yang menimbulkan konsekwensi hukum yang berbeda-beda, Ulama’ telah membuat tiga kriteria dalam persoalan ini .
1. Jika perbuatan itu mempunyai dasar yang kuat berupa dalil-dalil syar’i, baik parsial ( juz’i ) atau umum, maka bukan tergolong bid’ah, dan jika tidak ada dalil yang dibuat sandaran, maka itulah bid’ah yang dilarang.
2. Memperhatikan apa yang menjadi ajaran ulama’ salaf ( Ulama’ pada abad I,II dan III H , jika sudah diajarkan oleh mereka, atau memiliki landasan yang kuat dari ajaran kaidah yang mereka buat, maka perbuatan itu bukan tergolong Bid’ah.
3. Dengan jalan Qiyas. Yakni mengukur perbuatan tersebut dengan beberapa amaliah yang telah ada hukumnya dari Nash Al-Qur’an dan Hadits. Apabila identik dengan perbuatan haram, maka perbuatan baru itu tergolong Bid’ah yang diharamkan. Apabila memiliki kemiripan dengan yang wajib, maka tergolong perbuatan baru yang wajib. Dan begitu seterusnya.
V. Hal-hal baru yang tidak tergolong Bid’ah
Dari pengertian Bid’ah diatas, memberikan suatu natijah atau kesimpulan bahwa ada sebagian amal Bid’ah yang sesuai dengan syari’at dan justru ada yang hukumnya sunnat dan fardlu kifayah. Oleh sebab itu Imam Syafi’i berkata :
" ما أَحْدَثَ وَخَالَفَ كِتَابًا اَو سُنَّةً او إِجمَاعًا او أثرًا فهو البِدْعَةُ الضَّالَّةُ, وَمَا أحْدَثَ مِنَ الخَيرِ وَلَمْ يُخَالِفْ شَيئًا من ذلك فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُودَةُ "
“ Perkara baru yang tidak sesuai dengan Kitab Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Atsar sahabat termasuk bid’ah yang sesat, dan perkara baru yang bagus dan tidak bertentangan dengan pedoman-pedoman tersebut maka termasuk Bid’ah yang terpuji “
1. Ziarah kubur.
Tidak diragukan sama sekali, bahwa hukum berziarah ke makam kerabat atau auliya’ adalah sunnah, dan hal ini telah disepakati oleh semua ulama’. Terdapat banyak Hadits yang menjelaskan kesunnahan ziarah kubur, diantaranya adalah :
عن بريدة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " قَدْ كُنْتُ نَهَيتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمدٍ فيِ زِيَارةِ قَبرِ أُمِّهِ فَزُورُهَا فإنَّهَا تُذَكِّرُ الآخرةَ. رواه الترمذي
“ dari Buraidah. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda “ saya pernah melarang kamu berziarah kubur, tetapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah kemakam ibunya. Maka sekarang berziarahlah ! karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat. HR. Al Thirmidzi
Ziarah kubur juga sunnah mu'akkad dilakukan di makam Rasulullah SAW dan juga makam para nabi yang lain, bahkan ada sebagian ulama' yang mewajibkan ziarah kubur kemakam Rasulullah SAW bagi orang yang mendatangi kota madinah. Namun sebaiknya ketika seseorang hendak melakukan ziarah ke makam Rosul hendaklah niat ziarah ke masjid Nabawi dan setelah itu baru melaksanakan ziarah ke makam Rosul dengan cara mengucapakan kalimat " السَّلاَمُ عَلَيكَ يَا رَسُولَ الله " dengan sura pelan dan penuh tata karma. Tersebut dalam sebuah Hadits:
مَنْ زَارَنِي بَعْدَ مَمَاتِي فَكَأَنَّمَا زَارَنِي فِي حَيَاتِي } رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ ، وَابْنُ مَاجَهْ ،}
Barang siapa berziarah padaku setelah wafatku, maka seakan akan dia berziarah padaku pada masa hidupku
مَنْ زَارَ قَبْرِي وَجَبَتْ لهُ شَفَاعَتِي عن ابن عمر رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :"Dari Ibnu Umar RA. Sesungguhnya Rasulullah bersabda : barang siapa berziarah kemakamku, maka pasti akan mendapatkan Syafa'at ( pertolongan ) ku" HR. Al Thobroni
2.Tawassul.
Kalimat Tawassul secara bahasa adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Wasilah artinya adalah sesuatu yang dijadikan Allah SWT. Sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan pintu menuju kebutuhan yang diinginkan. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.
QS: Al Maidah : 35
Dengan demikian, tawassul tidak lebih dari sekedar upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan wasilah adalah sebagai media dalam usaha tersebut. Tujuan utamanya tidak lain adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak ada sedikitpun keyakinan menyekutukan Allah SWT.( Syirik ).

Kebolehan Tawassul juga telah disebutkan oleh Nabi dalam Haditsnya :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ," تَوَسَّلُوا بِي وَبِأَهْلِ بَيتيِ الىَ اللهِ فإنَّهُ لَا يُرَدُّ مُتَوَسِّلٌ بِنَا"
" Rasulullah SAW bersabda : Bertawassullah kalian dengan aku dan dengan para keluargaku, sesungguhnya orang yang bertawassul dengan aku tidak akan ditolak"( HR.Ibnu Hibban )
3. Tabarruk ( Mencari Berkah )
Secara Etimologi kata berkah berarti tambah, berkembang. Selanjutnya kata barokah digunakan dalam pengertian bertambahnya kebaikan dan kenuliyaan. Jadi Barokah adalah rahasia dan pemberian Allah SWT yang dengannya akan bertambah amal- amal kebaikan., mengabulkan keinginan, menolak kejahatan dan membuka pintu menuju kebaikan dengan anugrah Allah SWT. Dari pengertian ini barokah adalah bagian dari rahmat dan anugerah Allah SWT. Allah SWT berfirman :
وَجَعَلَنيِ مُبَارَكًا أَيْنَمَا كُنْتَ. مريم 31
" Dan dia menjadikan aku seorang yang diberkati dimana saja aku berada " QS : maryam 31
"رَحَمْةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيكُم أَهلَ البَيتِ "هود 73
" Rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait !
Para ulama' telah banyak membicarakan hukum mengambil barokah, dan berkesimpulan bahwa mengambil barokah dari orang , tempat atau benda hukumnya adalah boleh dengan syarat tidak dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang syari'at Allah SWT.
Berikut adalah dalil-dalil kebolehan mengambil berkah :
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آَيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آَلُ مُوسَى وَآَلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ. البقرة 248
Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.QS: Al-Baqarah 248
عن ابن جدعان: قال ثابت لأنس رضي الله عنه : أَمَسَسْتَ النبيَ صلى الله عليه وسلم قال نَعَمْ فَقَبَّلَهَا . رواه البخاري
" Dari Ibnu Jad'an, berkata Tsabit kepada Anas ra : Apakah tanganmu pernah menyentuh Nabi SAW ? Anas menjawab : ya, maka Tsabit menciumnya ". HR. Bukhori
Diriwayatkan oleh Al Khotib dari Ali dari Maimun, berkata : aku mendengar Imam Syafi'I berkata : " sesungguhnya aku mengambil barokah dari Abu Khanifah dan aku mendatangi makamnya setiap hari, maka jika aku mempunyai hajat, aku shalat dua rakaat dan mendatangi makam Abu Hanifah lalu berdo'a meminta kepada Allah SWT. Tidak lama kemudian hajatku terpenuhi".
Kesimpulannya, mengambil barokah dari orang-orang yang shaleh adalah perbuatan yang terpuji. Apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi serta pengukuhan dari Rasulullah SAW cukup untuk dijadikan sebagai dalil.

4. Selamatan & Berdo'a untuk orang mati
Ritual mendoakan orang mati sudah biasa dilakukan bahkan sudah menjadi adat orang jawa setiap kali ada salah satu keluarga yang meninggal mereka mengadakan selamatan dihari ke-7 atau ke-40 dari kematian keluarganya dengan mengundang tetangga setempat dan dimintai bantuan untuk membaca surat Yasin, Tahlil dan berdo'a untuk mayat.
Hal tersebut diatas diperbolehkan menurut Syari'at, bahkan bagian dari amal ibadah yang pahalanya bisa sampai kepada yang meninggal. Bukankah bacaan Al-Qur'an, Tahlil dan bersedekah, menyajikan suguhan untuk para tamu adalah bagian dari amal Ibadah. Dalam sebuah Hadits dinyatakan :
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه, أَنَّ النَبِيَّ صلى عليه وسلم سُئِلَ فقال السَائِلُ يا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّا نَتَصَدَّقُ عَنْ مَوتَانَا وَنَحُجُّ عَنهُمْ وَنَدْعُو لَهُمْ هَلْ يَصِلُ ذَلِكَ إِلَيْهِمْ ؟ قَالَ : نَعَمْ إنَّهُ لَيَصِلُ إِلَيْهِمْ وَإِنَّهُمْ لَيَفْرَحُونَ بِهِ كَمَا يَفْرَحُ أَحَدُكُمْ بالطَّبْقِ إذاَ أُهْدِيَ إِلَيْهِمْ. رواه ابو حفص العكبري
Dari Anas ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW ditanya seseorang: " wahai Rasulullah SAW, kami bersedekah dan berhaji yang pahalanya kami peruntukkan orang-orang kami yang telah meninggal dunia dan kami berdoa untuk merek, apakah pahalanya sampai pada mereka ? Rasulullah SAW menjawab : Iya, pahalanya betul-betul sampai kepada mereka dan mereka sangat merasa gembira sebagaimana kalian gembira apabila menerima hadiah. HR. Abu Khafs Al Akbari.
VI. Sekilas Pembaharuan Agama
Ketika keintelektualan lebih mengedepankan nafsu serta semangat yang menggebu-gebu dengan dalih memurnikan agama tanpa disertai dengan pemahaman agama secara benar, maka yang terjadi justru pembaharuan- pembaharuan yang menyimpang dari ajaran yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. pada pembahasan ini akan mengetengahkan pembaharu-pembaharu ( Mujaddid) Islam yang telah melakukan banyak penyimpangan dari ajaran Islam yang murni.
1. Faham Ibnu Taimiyah
Di akhir masa 600 H, muncullah seorang laki-laki yang jenius yang telah banyak menguasai berbagai jenis disiplin ilmu, dialah Taqiyuddin ahmad bin Abdul Hakim yang dikenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Ia dilahirkan di desa Heran, sebuah desa kecil di Palestina. Ia hidup sezaman dengan Imam Nawawi salah satu ulama; terbesar madzhab Syafi'i.
Ia merupakan sosok pribadi yang memiliki karakter pemberani, yang selalu mencurahkan segala sesuatu untuk madzhabnya, dengan keberanian yang ia miliki, ia telah menemukan hal baru yang sangat tabu dan jauh dari kebenaran, karena yang menjadi dasar pendiriannya ialah mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits nabi Muhammad yang berkaitan dengan sifat-sifat tuhan menurut arti lafadznya yang dlohir, yakni hanya secara harfiyah saja, oleh sebab itu menurut Ibnu Taimiyah " Tuhan itu memiliki muka, tangan, rusuk dan mata, duduk bersila, dating dan pergi, tuhan adalah cahaya langit dan bumi karena katanya semua itu disebut dalam Al Qur'an".
Kontroversi yang ia ucapkan tidak hanya terbatas pada permasalahan ilmu kalam, melainkan juga menyinggung beberapa permasalahan ilmu fiqih :
* Bepergian dengan tujuan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat hukumnya maksiat
* Talak tiga tidak terjadi ketika diucapkan dengan sekaligus ( hanya jatuh satu )
* Seorang yang bersumpah akan mencerai istrinya , lalu ia melanggar sumpahnya, maka perceraian itu tidak terjadi.
2. Faham Wahabi
Pada pertengahan kurun ke 12 muncul seorang yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab yang berdomisili di Najd yang termasuk kawasan Hijaz, ia dilahirkan pada tahun 1111 H, dan meninggal pada tahun 1207 H. pada mulanya ia memperdalam ilmu agama dari ulama'-ulama; ahli sunnah di makkah dan madinah termasuk diantaranya adalah syaih Muhammad Sulaiman Al Kurdi dan syaih Muhammad Hayyan Assindi, diantara guru yang pernah mengajarkan ilmu kepadanya, jauh sebelum ia membuat pergerakan telah berfirasat kalau disuatu hari nanti ia tergolong orang yang sesat dan menyesatkan, itupun akhirnya menjadi kenyataan, firasat ini juga dirasakan oleh ayah dan saudaranya ( Syeh Sulaiman ).
Muhammad bin Abdul Wahab pada masa mudanya banyak membaca buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan pemuka-pemuka lain yang sesat, sehingga ahirnya membangun faham Wahabiyah yang terpusat ditanah Hijaz sebagai penerus tongkat estafet dari ajaran Ibnu Taimiyah, bahkan lebih extrim dan radikal daripada Ibnu Taimiyah sendiri, sebab ia sangat mudah memberikan label kafir kepada setiap orang yang tidak mau mengikuti fahamnya. Langkah yang ia tempuh dalam mengembangkan fahamnya ialah dengan memberikan tambahan- tambahan baru dari ajaran Ibnu Taimiyah yang semula dianutnya.
* Poin-poin dasar faham wahabiyah
1. Allah adalah suatu jisim yang memiliki wajah, tangan dan menempat sebagaimana mahluq juga sesekali naik dan turun ke bumi.
2. Mengedapankan dalil Naqli daripada dalil aqli serta tidak memberikan ruang sedikitpun pada akal dalam hal-hal yang berkenaan dengan agama ( keyakinan)
3. Mengingkari Ijma' ( Konsensus )
4. Menolak Qiyas ( Analogi )
5. Tidak memperbolehkan Taqlid kepada Ulama' Mujtahidin dan mengkufurkan kepada siapapun yang taqlid kepada mereka
6. Mengkufurkan kepada ummat Islam yang tidak sefaham dengan ajarannya
7. Melarang keras bertawassul kepada Allah melalui perantara para Naabi, Auliya' dan orang- orang sholeh
8. Memvonis kafir kepada orang yang bersumpah dengan menyebut nama selain Allah
9. menghukumi kafir kepada siapa saja yang bernadzar untuk selain Allah.
10. Menghukumi kafir kepada secara muthlak kepada siapapun yang menyembelih disisi makam para nabi atau orang-orang Sholeh.

Perkembangan ajaran Wahabiyah yang disinyalir melalui cendekiawan-cendekiawan pada akhirnya juga sampai di tanah air kita Indonesia, hal ini diawali dengan maraknya pergerakan-pergerakan diawal abad ke-20 yang bertopeng keagamaan.
Diawali dengan terbentuknya organisasi Wathoniyah pada tahun 1908 M. kemudian disusul organisasi Serikat Islam pada tahun yang sama, hanya saja berkecimpung dalam masalah perdagangan. Dan puncaknya dibentuklah sebuah ormas pada tanggal 18 Desember 1912 oleh seorang cendekiawan yang berfaham Wahabi, kendati organisasi ini lebih berorientasi pada masalah social keagamaan, namun kelahirannya dibumi pertiwi ini menyebabkan keretakan diantara Muslim Indonesia yang pada umumnya berhaluan faham Ahli Sunnah Wal jamaah,
Propaganda yang dilakukan oleh cendekiawan wahabi ialah dengan melakukan pendekatan pada masyarakat awam, setelah terpedaya kemudian mereka mengeluarkan trik-trik baru yang justru lebih berbahaya dampaknya, yaitu dengan menanamkan benih-benih permusuhan dan rasa sentiment pada para ulama' salaf dan golongan yang tidak sefaham dengan mereka.
3. Faham Ahmadiyah
Pendiri golongan ini bernama Mirza Ghulam Ahmad, ia dilahirkan didesa Qodliyan Punjab Pakistan pada tahun 1836 M. dia tidak hanya mengaku sebagai imam Mahdi yang ditunggu, Mujaddid dan juru selamat,tetapi stelah ia berumur 54 tahun ia memproklamirkan diri sebagai nabi yang paling akhir sesudah nabi Muhammad SAW dan benar-benar mendapatkan wahyu dari Allah SWT.
 Poin-Poin faham Ahmadiyah yang menyimpang dari Syari'at
1. Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi terahir
2. Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa yang dijanjikan.
3. Syari'at Islam belum sempurna, tetapi disempurnakan oleh Syari'at Mirza Ghulam Ahmad.
4. Jaringan Islam Liberal
Belakangan ini gegap gempita pemikiran dan aliran yang muncul dikalangan Islam di Indonesia begitu deras, sehingga berimplikasi pada sebuah kebebasan yang seakan tak terbatas. Disana-sini bermunculan aliran dan sekte-sekte, termasuk salah satunya adalah Jaringan Islam Liberal ( JIL ).
Sebagai komunitas yang berslogan " Menuju Islam yang ramah, toleran dan membebaskan " JIL hadir layaknya sebuah alternatif yang begitu intelektual dan cerdas. Mereka begitu Ofensif sehingga berhasil menciptakan jaringan dengan tidak kurang dari 51 koran dan membuat radio 68 Hyang beberapa acaranya dipancarluaskan oleh jaringan KBR 68 H diseluruh Indonesia. Maka tak heran apabila pemikiran-pemikirannya begitu kuat mempengaruhi ummat.
Madzhab liberal merupakan aliran pemikiran Islam Indonesia yang menekankan pada kebebasan berfikir dan tidak lagi terikat dengan madzhab-madzhab pemikiran keagamaan ( terutama Islam ) pada umumnya, melampaui batas-batas cara berpikir sectarian organisasi dan politik. Bagi Madzhab liberal, yang paling penting adalah perlunya tradisi kritis dan perlunya Dekonstruksi atas pemahaman lama yang telah berkembang ratusan tahun. Islam seharusnya difahami secara modern dan rasional, karena Islam merupakan agama yang rasional dan mengutamakan rasionalitas yang dalam bentuk konkritnya berupa Ijtihad. Islam harus dipahami secara kontekstual, progressif dan emansipatoris. Dengan pemahaman seperti ini maka Islam akan mengalami kemajuan, bukannya kemunduran.
VII. Metode Pembentengan Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah
Dalam membentengi aqidah Ahlus Sunnah wal jamaah agar tetap eksis dan menjadi panutan masyarakat, tentunya perlu diterapkan metode yang jitu dan tidak terkesan radikal. Upaya penyampaian tentang pentingnya mempertahankan aqidah ahli sunnah wal jamaah bisa ditempuh dengan berbagai macam cara, seperti memberikan pemahaman yang mendalam tentang hakikat aswaja dan bahayanya mengikuti faham- faham sesat yang banyak bermunculan melalui pertemuan- pertemuan khusus atau melalui majelis Dzikir, ketika Masyarakat berkumpul di Masjid untuk melaksanakan Shalat atau pengajian dan berbagai moment keagamaan lainnya.
Islam mengajarkan pada penganutnya untuk berda'wah dan mengajak sesama menuju kejalan yang benar dengan cara-cara yang terpuji, hal itu telah diuraikan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Seperti halnya ajaran tentang mengajak masuk Islam dengan hikmah atau dalil dan hujjah juga dengan mau'idlah yang ada dalam ayat Al-Qur'an, dan hal itu tentu harus dengan menggunakan adab dan tata karma yang baik. Karena agama Islam identik dengan nasihat yang halus dan jauh dari kekerasan.
Banyak media yang bisa kita gunakan untuk menyampaikan nilai-nilai Aswaja kepada masyarakat luas yang selama ini masih minim dipraktekkan sebab kurangnya rasa peduli dari para nahdliyin.
 Pengoptimalan Fungsi Masjid
Sebenarnya fungsi asal dibangunnya masjid selain untuk shalat seperti yang telah dijelaskan oleh Imam Samarqondi adalah sebagai tempat untuk Dzikir, Takbir, Tahlil, Menyiarkan Islam dan menjauhkan dari perbuatan syirik. Oleh sebab itu sudah saatnya para Ta'mir masjid dan pemuka agama mengaplikasikan fungsi- fungsi tersebut dengan mengadakan Khalaqah diwaktu-waktu tertentu untuk menyampaikan nilai-nilai faham Aswaja dengan tujuan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh faham yang sesat dan menyesatkan.
Oleh karenanya pengoptimalan fungsi masjid dengan cara digunakan sebagai media penyampaian aqidah yang tegak sangat mutlaq diperlukan dizaman sekarang, mengingat bahayanya faham-faham baru yang berkedok Islam namun jauh melenceng dari nilai-nilai Islam secara sempurna.
Apabila upaya pengoptimalan tersebut telah kita lakukan, sedikit banyak masyarakat akan faham tentang Aswaja dan bahaya akiran-aliran sesat. Dan masjid yang kita miliki semakin tampak manfaat dan fungsi-fungsinya. Jangan sampai Masjid yang kita rawat dan kita tempati sehari-hari diambil alih oleh golongan- golongan yang tidak bertanggung jawab seperti yang telah diberitakan dalam sebuah situs NU Online yaitu :
Kehidupan beragama di Indonesia semakin tidak aman. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam telah serampangan mengambil alih masjid-masjid milik warga (Nahdlatul Ulama) NU dengan alasan bid’ah dan beraliran sesat.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ. النحل 125
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. "QS: An Nahl 125
فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لَّيّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى طه : 44
maka berbicaralah kamu berdua ( Musa dan Harun ) kepadanya( Fir'aun ) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut." QS : Thaha 44
وَقُولُواْ لِلنَّاسِ حُسْنًا البقرة 83
serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia." QS : Al Baqarah 83
Ayat-ayat diatas menjelaskan pada Ummat Islam bahwa ajakan menuju jalan Allah yang oleh ulama' ditafsiri dengan Agama Islam harus dengan menggunakan Hikmah, dan hikmah yang dimaksud dalam ayat tersebut diatas oleh ulama ditafsiri dengan burhan (dalil) atau hujjah, Allah juga memerintahkan untuk mengajak dengan Mau'idlah atau peringatan yang bagus.
Dalam surat Thaha diatas Allah memerintahkan pada nabi Musa dan Harus AS. Untuk bertutur kata yang halus kepada Fir'aun, agar Fir'aun bisa sadar atau takut kepada Allah. Sampai selentur itu ajaran Allah untuk berda'wah, padahal kita ketahui bersama bagaimana kekejaman dan kerasnya fir'aun dalam menentang agama Allah SWT. Demikian Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) Semoga Postingan Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) ini bisa memberikan penjelasan yang bermanfaat buat kita semua AMIN.


Baca Juga PENERTIAN DAN DASAR HUKUM ASAJA

E S Q, Emosional, Spiritual dan Quistion


ESQ (Emotional spiritual quostient ) adalah sebuah metode pebangunan jiwa yang menggabungkan antara dua unsur kecerdasan, yaitu kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) dengan memanfaatkan kekuatan kekuatan pikiran bawah sadar atau yang dikenal dengan suara hati ( God Spot ) (Ary Ginanjar Agustian, 2007 : 12 . God spot awal mulanya ditemukan oleh ahli riset psikologi dan syaraf, Michael persinger pada awal tahun 1990-an, serta yang lebih mutakhir lagi ditemukan pada tahun 1997 oleh ahli syaraf V.S Ramachandran dan timnya dari California university yang menemukan eksistensi god spot dalam otak manusia. Wolf singer tahun 1990 juga menunjukkan adanya proses saraf dalam otak manusia yang terkonsentrasi pada usaha yang mempersatukan dan memberimakna dalam pengalaman hidup , yaitu suatu jaringan saraf yang literal “mengikat” pengalaman manusia secara bersama untuk hidup lebih bermakna. Pada god spot inilah sebenarnya terdapat fitrah manusia yang terdalam (Ary ginanjar, 2007). Menurut Ginanjar ESQ sebenaranya merupakan aplikasi dari prinsip ruku islam dan rukun iman.



Menurut HJ. Husnaini dalam makalah yang berjudul keseimbagan IQ, EQ dan SQ dalam perspektif islam, mengutip dari ibid, hal. 8 , kecerdasan emosional adalah kemampuan merasakan, memahami secara efektivmenerapkan daya dan kepekaan emosi sebagai sumber energy, impormans, koneksi dan pengaruh yang manusiawi. Dari pengertian diatas berarti EQ adalah kemampuan mendengar sura hati dari sumber informasi. Untuk pemilik EQ yang baik informasi tidak hanya lewat panca indra semata tetapi ada sumber lain dari dalam dirinya yakni suara hati.dari suara hati itu merupakan awal dari sikap manusia yang paling autentik, yaitu kejujuran, keyakinan dan prinsip-prinsip kebenaran. ( Toto Tasmara, 2001 : 46 ).

Substansi dari kecerdasan emosional adalah kemampuan merasakan dan memahami untuk kemudian disikapi secara manusiawi. Orang yang EQ nya baik dapat memahami perasaan orang lain, dapat membaca yang tersurat atau tersirat dapat menangkap bahasa verbal dan non verbal semua pemahaman tersebut akan menuntun manusia agar bersikap sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungannya.

Kecerdasan emosional mengajarkan tentang integritas kejujuran komitmen, visi, kreativitas, ketahan mental, kebijaksanaan dan penguasaan diri, oleh karena itu EQ mengajarkan bagaimana manusia bisa bersikap pada dirinya ( intra personal ) percayadiri ( self awareness ) motivasi diri ( self motivation ) mengatur diri ( self regulation ) dan berhubungan dengan orang lain ( inter personal ) seperti empati kemampuan memahami orang lain dari social skill yang memungkin setiap orang dapat mengelola konflik dengan orang lain secara baik.

EQ mutlak diperlukan seseorang agar mampu memahami dirinya, orang lain serta lingkunganya yaitu pribadi-pribadi yang mampu melakukan hubungan dengan manusia lain dengan baik. Kehadiran EQ pada manusia itu tidak cukup melainkan harus diimbangi dengan SQ.

Ari Ginanjar agustian ( 2007 : 57 ) mengatakan kecerdasan spiritual merupakan kemampuan untuk member makna ibadah pada setiap prilaku kegiatan melalui langka-langkah dan pemkiran yang bersifat fitrah menuju manusia seutuhnya( hanif ). Sedangkan menurut Toto Tasmara ( 20001 : 49) mendefinisikan kecerdasan spiritual adalah kemampuanseorang untuk mendengarkan suara hati nuraninya, baik, buruk dan rasa moral dalam cara menempatkan diri dari pergaulan. Download Video Motivasi Ari Ginanjar Agustian di sini

Danah johar dan Lan Marshal berpendapat bahwa kecerdasan spiritual adalah kecerdasan untuk menghadapi persoalan makna atau value ( nilai ), yaitu kecerdasan untuk menempatkan prilaku dan hidup kita dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya, kecerdasan untuk menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan yang lain. SQ adalah landasan yang diperlukan untuk mempungsikan IQ dan EQ secara efektif. Bahakan SQ adalah merupakan kecerdasan kita.

Sementara itu Mimi Doe dan Marsha Walch mengungkapkan bahwa spiritual adalah dasar bagi tumbuhnya harga diri, nilai-nilai, moral, dan rasa memiliki. Ia memberi arah dan dan memberi arti bagi kehidupan kita tentang kepercayaan mengenai adanya kekuatan non fisik yang lebih besar dari pada kekuatan dari diri kita.

Dari keterangan tersebut dapat didefinisikan kecerdasan spiritual adalah kemampuan potensial setiap manusia yaitu hati nurani yang menjadikan ia dapat menyadari dan menentukan makna, nilai, moral, serta cinta terhadap kekuatan yang lebih besar dari sesame makhluk hidup, karena merasa sebagai bagian dari keseluruhan

DOWNLOAD GRATIS MP3 ADZAN

DOWNLOAD GRATIS MP3 ADZAN
 

Koleksi Mp3 Adzan

sebelumnya aanda akan diarahkan ke halaman adf.ly tunggu beberapa detik lalu klik tombol SKIP di pojok kanan atas..

  • Adzan Subuh - 128 kbps 44 kHz - 

            Download > (2.9 Mb)

  • Adzan Makkah - 56 kbps 22 kHz - 

            Download > (1.3 Mb)

  • Adzan Madinah - 32 kbps 16 kHz - 

            Download > (668 Kb)

  • Adzan Mesir - 32 kbps 16 kHz - 

            Download > (871 Kb)

  • Adzan Turki - 56 kbps 22 kHz - 

            Download > (1.6 Mb)

  • Adzan Al Aqsa 1 - 64 kbps 22 kHz - 

            Download > (1.4 Mb)

  • Adzan Al Aqsa 2 - 64 kbps 22 kHz - 

            Download > (1.7 Mb)

  • Adzan 1 - 32 kbps 16 kHz - 

            Download > (757 Kb)

  • Adzan 2 - 32 kbps 16 kHz - 

            Download > (889 Kb)

  • Adzan 3 - 32 kbps 16 kHz - 

            Download > (711 Kb)

  • Adzan 4 - 32 kbps 16 kHz - 

            Download > (717 Kb)


Hadits Arba'in dan Terjemahnya

Assalamu'alaikum ikhwan wa akhwat rohimakumullaah....

http://adf.ly/s6TRs 

Pada kesempatan ini Bang Oiem akan berbagi kitab Hadits Arba'in beserta terjemahannya dalam format .doc. hal ini ditujukan supaya Ikhwan dan Akhwat dapat dengan mudah mempelajari isi kitab Hadits Arba'in dan Terjemahnya....

Langsung saja Download kitab Hadits Arba'in dan Terjemahnya di sini.


sebelumnya aanda akan diarahkan ke halaman adf.ly tunggu beberapa detik lalu klik tombol SKIP di pojok kanan atas..


 http://adf.ly/s6TqH
Download Juga Kitab Hadits Arba'in dan terjemahnya dalam fersi lain di sini. 
  http://adf.ly/s6UqC 
Download Juga Kitab Hadits Arba'in dan terjemahnya dalam fersi lain di sini.

Semoga bermanfaat ... Aamiin

Wassalamu'alaikum wr.wb

LKS atau materi pembelajaran sejarah kelas X, XI, dan XII IPA & IPS

Bagi temen-temen yang membutuhkan LKS atau materi pembelajaran sejarah, silahkan download link dibawah ini :

Sebelumnya buat teman-teman yang ingin mengunduh / Download LKS atau materi pembelajaran sejarah, ada beberapa hal yang perlu diketahui. pertama-tama ketika temen-temen meng-klik link dibawah ini, temen-temen akan  diarahkan kesitus adf.ly terlebih dahulu. tapi jangan khawatir dan jangan dulu buru-buru pergi meninggalkan halaman tersebut karena tujuan kita adalah mencari LKS atau materi pembelajaran sejarah. tunggu beberapa detik maka akan muncul tombol SKIP, lalu klik tombol SKIP tersebut maka temen-temen akan mendapatkan apa yang temen-temen inginkan...







LKS Sejarah Kelas X


LKS Sejarah XI IPS


LKS Sejarah XI IPA


LKS Sejarah kelas XII IPA


LKS Sejarah XII IPS


Semoga Bermanfaat.... 

Sabtu, 13 September 2014

Keutamaan Orang yang Mengetahui dan Mengajar


Dari Abi Musa Radhiallahu Anhu, katanya Nabi Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda, "Perumpamaan petunjuk dan ilmu pengetahuan, yang oleh karena itu Allah mengutus aku untuk menyampaikanya, seperti hujan lebat jatuh ke bumi; bumi itu ada yang subur, menyerap air, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rumput-rumput yang banyak. Ada pula yang keras tidak menyerap air sehingga tergenang, maka Allah memberi manfaat dengan hal itu kepada manusia. Mereka dapat minum dan memberi minum (binatang ternak dan sebagainya), dan untuk bercocok tanam. Ada pula hujan yang jatuh kebagian lain, yaitu di atas tanah yang tidak menggenangkan air dan tidak pula menumbuhkan rumput. Begitulah perumpamaan orang yang belajar agama, yang mau memanfaatkan sesuatu yang oleh karena itu Allah mengutus aku menyampaikannya, dipelajarinya dan diajarkannya. Begitu pula perumpamaan orang yang tidak mau memikirkan dan mengambil peduli dengan petunjuk Allah, yang aku diutus untuk menyampaikannya."Abu Abdillah berkata, bahwa Ishaq berkata," Dan ada diantara bagian bumi yang digenangi air, tapi tidak menyerap." (Arti dari Hadts No 79 - Kitab Fathu Bari)

Kandungan Hadits

Tentang hadits diatas, setelah memaparkan keterangan yang menjelaskan hadits diatas dari segi bahasa (arab), Ibnu Hajar Al-Asqalani -penulis kitab fikih (klasik) Bulughul Maram- dalam kitabnya Fathul Bari, menjelaskan :

Al Qurtubi dan yang lainnya mengatakan bahwa Rasulullah ketika datang membawa ajaran agama, beliau mengumpamakannya dengan hujan yang diperlukan ketika mereka membutuhkannya. Demikianlah kondisi manusia sebelum Rasulullah diutus. Seperti hujan menghidupkan tanah yang mati, demikian pula ilmu agama dapat menghidupkan hati yang mati.

Kemudian beliau mengumpamakan orang yang mendengarkan ilmu agama dengan berbagai macam tanah yang terkena air hujan, diantara mereka adalah orang alim yang mengamalkan ilmunya dan mengajar. Orang ini seperti tanah subur yang menyerap air sehingga dapat memberi manfaat bagi dirinya, kemudian tanah tersebut dapat menumbuhan tumbuh-tumbuhan sehingga dapat memberi manfaat bagi yang lain.

Diantara mereka ada juga orang yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu namun dia tidak mengerjakan, akan tetapi dia mengejarkannya untuk orang lain, maka bagaikan tanah yang tergenangi air sehingga manusia dapat memanfaatkannya. Orang inilah yang diindikasikan dalam sabda beliau, "Allah memperindah seseorang yang mendengar perkataan-perkataanku dan dia mengerjakannya seperti yang dia dengar." Diantara mereka juga ada yang mendengar ilmu namun tidak menghafal atau menjaganya serta mengamalkannya dan tidak pula mengajarkannya kepada orang lain, maka dia seperti tanah yang tidak dapat menerima air sehingga merusak tanah yang ada di sekelilignya.

Dikumpulkannya perumpamaan bagian pertama dan kedua, adalah karena keduanya sama-sama bermanfaat. Sedangkan dipisahkannya bagian ketiga, karena tercela dan tidak bermanfaat.

Kemudian dalam setiap perumpamaan terdiri dari dua kelompok. Perumpamaan pertama telah kita jelaskan tadi, sedang perumpamaan kedua, bagian pertamanya adalah orang yang masuk agama (Islam) namun tidak mendengarkan ilmu atau mendengarkan tapi tidak mengamalkan dan tidak mengajarkannya. Kelompok ini diumpamakan Nabi Shallallahu Alaihi was Sallam dalam sabdanya, "Orang yang tidak mau memikirkan" atau dia berpaling dari ilmu sehingga dia tidak bisa memanfaatkannya dan tidak pula dapat memberi manfaat kepada orang lain.

Adapun bagian kedua adalah orang yang sama sekali tidak memeluk agama, bahkan telah disampaikan kepadanya pengetahuan tentang agama Islam, tapi dia mengingkari dan kufur kepadanya. Kelompok ini diumpamakan dengan tanah datar yang keras, dimana air mengalir diatasnya tapi tidak dapat memanfaatkannya. Hal ini diisyaratkan dengan perkataan beliau, "Dan tidak perduli dengan petunjuk Allah".

Ath-Thibi mengatakan, "Manusia terbagi menjadi dua. Pertama, manusia yang memanfaatkan ilmu untuk dirinya namun tidak mengajarkan kepada orang lain. Kedua, manusia yang tidak memanfaatkan untuk dirinya, tapi dia mengajarkan kepada orang lain. Menurut saya kategori pertama masuk dalam kelompok pertama, karena secara umum manfaatnya ada walaupun tingkatnya berbeda. Begitu pula dengan tanaman yang tumbuh, diantaranya ada yang subur dan memberi manfaat kepada manusia dan ada juga yang kering. Adapun kategori kedua walaupun dia mengerjakan hal-hal yang wajib dan meninggalkan yang sunnah, sebenarnya dia termasuk dalam kelompok kedua seperti yang telah kita jelaskan; dan seandainya dia meninggalkan hal-hal wajib maka dia adalah orang fasik dan kita tidak boleh mengambil ilmu darinya. Orang semacam ini termasuk dalam, man lam yar fa' bi dzalika ro san. Wallahu a'lam"

Penutup

Dari uraian diatas, mari kita berkaca pada pribadi masing-masing. Termasuk dalam kelompok manakah kita ; kelompok tanah yang menyerap air sehingga dapat memberi manfaat bagi dirinya, kemudian tanah tersebut dapat menumbuhan tumbuh-tumbuhan sehingga dapat memberi manfaat bagi yang lain, ataukah kelompok tanah yang yang tidak dapat menerima air sehingga merusak tanah yang ada di sekelilingnya? Semoga Allah memudahkan jalan kebaikan dan (kemudian) menempuhnya untuk yang telah menulis dan membaca tulisan ini, Amin.