Hadits ke-1
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjumpai Umar Ibnu Al-Khaththab di
suatu kafilah, padahal ia (Umar) sedang bersumpah dengan nama ayahnya.
Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berseru kepada mereka:
"Ketahuilah bahwa Allah melarang kalian untuk bersumpah dengan nama
ayahmu. Barangsiapa bersumpah, hendaknya bersumpah dengan nama Allah
atau diam." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-2
Menurut
suatu riwayat Abu Dawud dan Nasa'i dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu
dalam hadits marfu': Jangan bersumpah dengan nama ayahmu, ibumu, dan
apa-apa yang disekutukan dengan Allah. Dan jangan bersumpah dengan nama
Allah, kecuali kalian dalam keadaan benar."
Hadits ke-3
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Sumpahmu haruslah apa yang dibenarkan oleh
temanmu." Riwayat Muslim.
Hadits ke-4
Dalam suatu riwayat: "Sumpah menurut niat orang yang meminta sumpah." Riwayat Muslim.
Hadits ke-5
Dari
Abdurrahman Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah
terhadap suatu hal, lalu engkau melihat ada sesuatu yang lebih baik
daripada sumpahmu, maka bayarlah kafarat untuk sumpahmu dan lakukan hal
yang lebih baik itu." Muttafaq Alaihi. Menurut lafadz riwayat Bukhari
"Lakukan hal yang lebih baik itu dan bayarlah kafarat sumpahmu." Menurut
riwayat Abu Dawud: "Bayarlah kafarat sumpahmu, kemudian lakukan apa
yang lebih baik itu. Sanad kedua hadits tersebut shahih.
Hadits ke-6
Dari
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu hal, lalu ia
mengucapkan insyaAllah (jika Allah menghendaki), tidak ada denda atasnya
(jika ia melanggarnya)." Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih
menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-7
Ibnu Umar
Radliyallaahu 'anhu berkata: Sumpah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
ialah: Tidak, demi yang membalikkan hati." Riwayat Bukhari.
Hadits ke-8
Abdullah
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Seorang Arab Badui menemui Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan bertanya: Wahai Rasulullah, apakah
dosa-dosa besar itu? -perawi melanjutkan hadits dan di dalamnya
disebutkan- "Sumpah palsu." Dalam hadits itu aku bertanya: Apa itu
sumpah palsu? Beliau bersabda: "Sumpah yang digunakan untuk mengambil
harta orang muslim, padahal ia bohong." Riwayat Muslim.
Hadits ke-9
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu tentang firman-Nya (artinya = Allah tidak
akan menuntut sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja), ia berkata: Itu
adalah perkataan orang: Tidak, demi Allah dan benar, demi Allah."
Riwayat Bukhari. Abu Dawud meriwayatkannya dengan marfu'.
Hadits ke-10
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mempunyai 99 nama, barangsiapa
menghafalnya ia masuk surga." Muttafaq Alaihi. Tirmidzi dan Ibnu Hibban
mengurai nama-nama tersebut, sebenarnya penyebutan nama-nama itu adalah
penyusupan oleh sebagian perawi hadits
Hadits ke-11
Dari
Usamah Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa diberi suatu kebaikan, lalu ia
mengucapkan kepada pemberi itu: Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan
maka ia telah sempurna memberikan pujian." Riwayat Tirmidzi dan dinilai
shahih oleh Ibnu Hibban.
Hadits ke-12
Dari Ibnu
Umar bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang ber-nadzar,
beliau bersabda: "Ia tidak mendatangkan kebaikan, ia hanya dikeluarkan
oleh orang bakhil." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-13
Dari
Uqbah Ibnu Amir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Kafarat nadzar adalah (sama dengan) kafarat
sumpah." Riwayat Muslim. Tirmidzi menambahkan di dalamnya: "Jika ia
belum menentukan nadzarnya." Hadits shahih menurutnya.
Hadits ke-14
Dalam
hadits Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu yang diriwayatkan Abu Dawud
secara marfu': "Barangsiapa bernadzar dengan nadzar yang belum ia
tentukan, kafaratnya sama dengan kafarat sumpah; barangsiapa bernadzar
dengan suatu maksiat, kafaratnya sama dengan kafarat sumpah; dan
barangsiapa bernadzar dengan apa yang tidak ia mampu, kafaratnya sama
dengan kafarat sumpah." Sanadnya shahih, namun para penghafal hadits
lebih menilainya hadits mauquf.
Hadits ke-15
Menurut
Hadits riwayat Bukhari dari 'Aisyah r.a: "Barangsiapa bernadzar hendak
maksiat kepada Allah, janganlah ia melakukan maksiat tersebut."
Hadits ke-16
Menurut riwayat Muslim dari hadits Imran: "Tidak boleh dipenuhi nadzar yang melakukan maksiat."
Hadits ke-17
Uqbah
Ibnu Amir berkata: Saudaraku perempuan pernah bernadzar hendak berjalan
ke Baitullah dengan kaki telanjang, lalu ia menyuruhku untuk meminta
petunjuk kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Setelah aku
meminta petunjuknya, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Hendaknya ia berjalan dan naik kendaraan." Muttafaq Alaihi dan
lafadznya menurut riwayat Muslim.
Hadits ke-18
Menurut
riwayat Ahmad dan Imam Empat, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah
tidak berbuat apapun dengan kesusahan saudara perempuanmu. Suruhlah ia
memakai kerudung, naik kendaraan, dan berpuasa tiga hari."
Hadits ke-19
Ibnu
Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Sa'ad Ibnu Ubadah meminta petunjuk
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang nadzar ibunya yang
telah meninggal sebelum melaksanakannya. Beliau bersabda: "Laksanakan
untuknya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-20
Tsabit
Ibnu ad-Dhahhak Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada masa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ada seseorang bernadzar hendak
menyembelih unta di Buwanah, lalu ia menemui Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam dan menanyakan hal itu. Beliau bertanya: "Apakah di
situ pernah ada berhala yang disembah?". Ia menjawab: Tidak. Beliau
bertanya: "Apakah di situ pernah dirayakan hari raya mereka?". Ia
menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Penuhilah nadzarmu, sesungguhnya
nadzar itu tidak boleh dilaksanakan bila ia mendurhakai Allah,
memutuskan tali persaudaraan, dan nadzar pada suatu benda yang tidak
dimiliki oleh manusia." Riwayat Abu Dawud dan Thabrani dengan lafadz
menurutnya. Sanadnya shahih
Hadits ke-21
Ada hadits saksi dari Kardam yang diriwayatkan oleh Ahmad.
Hadits ke-22
Dari
Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seseorang berkata pada waktu
penaklukan kota Mekkah: Wahai Rasulullah, aku telah bernadzar bila Allah
menaklukan kota Mekkah kepada baginda, aku akan sholat di Baitul
Maqdis. Beliau bersabda: "Sholatlah disini." Orang tersebut bertanya
lagi dan beliau bersabda: "Sholatlah disini." Orang itu masih bertanya
lagi, maka beliau bersabda: "Kalau begitu, terserah engkau." Riwayat
Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-23
Dari
Abu Said al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Tidak boleh diadakan perjalanan kecuali ke tiga
masjid, yaitu: Masjidil Haram, Masjidil Aqsho', dan masjidku ini."
Muttafaq Alaihi. Lafadznya menurut riwayat Bukhari.
Hadits ke-24
Dari
Ibnu Umar bahwa aku berkata: Wahai Rasulullah, pada masa jahiliyyah aku
pernah bernadzar akan beri'tikaf semalam di Masjidil Haram. Beliau
bersabda: "Penuhilah nadzarmu." Muttafaq Alaihi. Bukhari menambahkan
dalam suatu riwayat: Lalu ia beri'tikaf semalam.
********************************
Baca Juga :
Bulughul Marom ( 1. Kitab Thoharoh )
Bulughul Marom ( 2. Kitab Sholat )
Bulughul Marom ( 3. Kitab Jenazah )
Bulughul Marom ( 4. Kitab Zakat )
Bulughul Marom ( 5. Kitab Haji )
Bulughul Marom ( 6. Kitab Puasa )
Bulughul Marom ( 7. Kitab Jual-Beli )
Bulughul Marom ( 8. Kitab Nikah )
Bulughul Marom ( 9. Kitab Pidana )
Bulughul Marom ( 10. Kitab Hukuman )
Bulughul Marom ( 11. Kitab Jihad )
Bulughul Marom ( 12. Kitab Makanan )
Bulughul Marom ( 14. Kitab Putus Perkara )
Bulughul Marom ( 15. Kitab Budak )
Bulughul Marom ( 16. Kitab Adab dan Kesopanan )
Terimakasih Telah Berkunjung Di Blog Kami, Semoga Bermanfaat.
********************************
Baca Juga :
Bulughul Marom ( 1. Kitab Thoharoh )
Bulughul Marom ( 2. Kitab Sholat )
Bulughul Marom ( 3. Kitab Jenazah )
Bulughul Marom ( 4. Kitab Zakat )
Bulughul Marom ( 5. Kitab Haji )
Bulughul Marom ( 6. Kitab Puasa )
Bulughul Marom ( 7. Kitab Jual-Beli )
Bulughul Marom ( 8. Kitab Nikah )
Bulughul Marom ( 9. Kitab Pidana )
Bulughul Marom ( 10. Kitab Hukuman )
Bulughul Marom ( 11. Kitab Jihad )
Bulughul Marom ( 12. Kitab Makanan )
Bulughul Marom ( 14. Kitab Putus Perkara )
Bulughul Marom ( 15. Kitab Budak )
Bulughul Marom ( 16. Kitab Adab dan Kesopanan )
Terimakasih Telah Berkunjung Di Blog Kami, Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar